Advertisement
TUNJANGAN PERANGKAT DESA : Dana di Pemkab Bantul Sudah Ada, Mengapa Belum Dicairkan?

Advertisement
Tunjangan perangkat desa di Bantul sudah ada dana, namun belum dicairkan
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul, Heru Wismantara membenarkan jika tunjangan perangkat desa di wilayah Bantul belum dicairkan.
Advertisement
Penyebabnya, desa belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mereka. Itulah yang menyebabkan pihaknya belum bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) itu ke masing-masing desa. "Kalau dananya sudah ada," tegasnya, Selasa (12/5/2015).
Diakuinya, penyusunan APBDes di Bantul memang sedikit molor dibanding dengan kabupaten yang lain. Sebab pihaknya menginginkan APBDes yang disusun desa di Kabupaten Bantul sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendargi) nomor 113, bukan Permendagri lama (Permendagri Nomor 37 Tahun 2014).
Itulah sebabnya, ia menduga pencairan ADD di kabupaten/kota selain Bantul masih menggunakan regulasi yang lama. "Saya tak ingin ADD ini nantinya akan meninggalkan soal di belakang harinya. Jadi saya ingin memastikan semuanya clear dulu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement