TUNJANGAN PERANGKAT DESA : Dana di Pemkab Bantul Sudah Ada, Mengapa Belum Dicairkan?

Arief Junianto
Arief Junianto Kamis, 14 Mei 2015 07:21 WIB
TUNJANGAN PERANGKAT DESA : Dana di Pemkab Bantul Sudah Ada, Mengapa Belum Dicairkan?

One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)

Tunjangan perangkat desa di Bantul sudah ada dana, namun belum dicairkan

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul, Heru Wismantara membenarkan jika tunjangan perangkat desa di wilayah Bantul belum dicairkan.

Penyebabnya, desa belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mereka. Itulah yang menyebabkan pihaknya belum bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) itu ke masing-masing desa. "Kalau dananya sudah ada," tegasnya, Selasa (12/5/2015).

Diakuinya, penyusunan APBDes di Bantul memang sedikit molor dibanding dengan kabupaten yang lain. Sebab pihaknya menginginkan APBDes yang disusun desa di Kabupaten Bantul sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendargi) nomor 113, bukan Permendagri lama (Permendagri Nomor 37 Tahun 2014).

Itulah sebabnya, ia menduga pencairan ADD di kabupaten/kota selain Bantul masih menggunakan regulasi yang lama. "Saya tak ingin ADD ini nantinya akan meninggalkan soal di belakang harinya. Jadi saya ingin memastikan semuanya clear dulu," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online