Advertisement

KASUS HIBAH PERSIBA : Bupati Bantul Tak Penuhi Panggilan JPU

Arief Junianto
Rabu, 20 Mei 2015 - 08:41 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS HIBAH PERSIBA : Bupati Bantul Tak Penuhi Panggilan JPU

Advertisement

Kasus Hibah Persiba pekan ini seharusnya diagendakan dengan keterangan sanksi Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL-Bupati Bantul Sri Surya Widati menegaskan tak akan menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  untuk menjadi  saksi dalam sidang lanjutan kasus dana hibah Persiba Bantul.

Advertisement

Saat ditemui wartawan di sela acara prosesi labuhan di pendopo Kecamatan Kretek, Selasa (19/5/2015) siang, ia memilih hadir dalam undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang. Sebab undangan KPK tak dapat diwakilkan. Itu sebabnya, ia tak dapat memenuhi panggilan JPU untuk menjadi saksi dalam sidang yang rencananya akan digelar Rabu (20/5/2015) tersebut.

"Setelah berkoordinasi dengan Bagian Hukum [Setda Bantul], saya memang diminta mengutamakan undangan dari KPK itu," akunya.

Kendati begitu ia mengaku tetap akan berupaya hadir di lain kesempatan. Sebagai saksi, ia memang berjanji akan memberikan keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan pertanyaan dari persidangan.

Sementara terkait dengan kepastian kehadiran Wakil Bupati Bantul Soemarno, ia mengaku, wakilnya itu kini juga tengah tergolek sakit di RSUD Panembahan Senopati. Saat dikonfirmasi, pihak RSUD Panembahan Senopati membenarkan bahwa Wabup Bantul Soemarno memang tengah opname.

"Tapi dari kapan opnamenya dan apa penyakitnya, saya masih belum tahu pasti," ucap Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul Nyoman Gunarsa.

Sebelumnya, pihak Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY) sempat meminta pihak JPU untuk menghadirkan bupati dan wakil bupati Bantul sebagai saksi dalam persidangan. Bagi mereka, kehadiran Bupati Bantul tersebut penting terkait dengan penyusunan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah daerah).

Alhasil, pihak JPU pun mengamini permintaan GAKY tersebut. Pihak JPU telah melakukan pemanggilan secara tertulis terhadap Bupati Bantul untuk menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Secara tertulis kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap beliau [Bupati Bantul] untuk bersaksi di persidangan lanjutan Rabu (20/5/2015) besok," ucap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Azwar, Selasa (19/5/2015).

Pada dua sidang Persiba sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Hakim Barita Saragih telah dua kali perintahkan JPU menghadirkan bupati Bantul untuk diperiksa keterangannya soal pembahasan, alokasi, dan pengawasan penggunaan dana hibah APBD Bantul tahun anggaran 2011 yang dialokasikan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul yang kemudian dikucurkan ke klub sepak bola Persiba sebesar Rp12,5 miliar.

Dari keterangan Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul dan kantor Pemuda dan Olahraga (Pora) Bantul di 2 sidang sebelumnya terungkap fakta hukum bahwa bupati memiliki tanggung jawab pengawasan penggunan dana hibah Persiba. Itulah sebabnya, selain memanggil bupati, JPU juga memanggil Wakil

Bupati Bantul, Sumarno untuk bersaksi pada sidang lanjutan Rabu besok. Sumarno adalah pihak yang mewakili bupati menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah Persiba antara Pemkab Bantul dengan KONI Bantul. Saat itu ketua KONI adalah Idham Samawi yang tak lain suami bupati Sri Suryawidati.

"Wakil bupati juga kami panggil. Surat panggilan sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan Sabtu kemarin," jelasnya.

Tidak hadirnya Bupati Bantul ini sangat disayangkan oleh pihak Masyarakat Transparansi Bantul (MTB). Sekretaris MTB Rino Caraka berpendapat, seharusnya Bupati lebih mengutamakan pemanggilan persidangan itu ketimbang menghadiri undangan KPK. Menurutnya, kehadiran Bupati dalam undangan KPK itu seharusnya bisa diwakilkan, baik oleh Sekda Bantul, maupun staf yang lainnya.

"Saya sangsi, seberapa penting sih undangan dari KPK itu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement