Advertisement
NARKOBA SLEMAN : Mahasiswa Diduga Jadi Pengedar
Advertisement
Narkoba Sleman melibatkan mahasiswa.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang mahasiswa salahsatu perguruan tinggi di Jogja kembali ditangkap polisi karena berjualan narkoba jenis ganja pada akhir pekan lalu. Tersangka bernama Yusuf Restu Pambudi, 22, kini ditahan di Sat Resnarkoba Polres Sleman untuk menjalani penyidikan.
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, dalam pengakuannya tersangka menyimpan ganja untuk dikonsumsi sendiri. Meski demikian, pihaknya mendapat barang bukti keterlibatan dalam edar gelap ganja.
Tersangka menyimpan ganja yang dimiliki dalam bentuk paket hemat berisi delapan paket dikemas kertas. Tiap paket tersebut memiliki berat sekitar dua gram, selain itu masih ditemukan satu paket dalam plastik berupa ranting ganja berat dua gram sehingga total diperkirakan sekitar 20 gram.
"Pengakuan dia dikonsumsi sendiri, tapi paket yang dimiliki ada dugaan akan dijual," ungkap Angga, Minggu (7/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Rp160 Juta Digelontorkan, Ini Titik Pemberian Pakan Monyet
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
- Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
Advertisement
Advertisement



