Advertisement
NARKOBA SLEMAN : Mahasiswa Diduga Jadi Pengedar
Advertisement
Narkoba Sleman melibatkan mahasiswa.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang mahasiswa salahsatu perguruan tinggi di Jogja kembali ditangkap polisi karena berjualan narkoba jenis ganja pada akhir pekan lalu. Tersangka bernama Yusuf Restu Pambudi, 22, kini ditahan di Sat Resnarkoba Polres Sleman untuk menjalani penyidikan.
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, dalam pengakuannya tersangka menyimpan ganja untuk dikonsumsi sendiri. Meski demikian, pihaknya mendapat barang bukti keterlibatan dalam edar gelap ganja.
Tersangka menyimpan ganja yang dimiliki dalam bentuk paket hemat berisi delapan paket dikemas kertas. Tiap paket tersebut memiliki berat sekitar dua gram, selain itu masih ditemukan satu paket dalam plastik berupa ranting ganja berat dua gram sehingga total diperkirakan sekitar 20 gram.
"Pengakuan dia dikonsumsi sendiri, tapi paket yang dimiliki ada dugaan akan dijual," ungkap Angga, Minggu (7/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan DPRD DIY ke Museum KAA Suarakan Anti-Penjajahan
- Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
Advertisement
Advertisement





