Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 1 Julii 2026 di Godean
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Febrian Danomira, 24, mahasiswa yang merekam video asusila di toilet, saat diperiksa di Mapolrea Sleman, Senin (7/6/2015). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Video asusila mahasiswa dilakukan dengan merekam secara diam-diam dengan kamera yang dipasang di toilet
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang mahasiswa asal Papua, Febrian Danomira, 24, memproduksi video porno di Jogja. Tindakan tersangka terungkap setelah salahsatu korban sebagai objek, melapor ke Polres Sleman. Polisi menangkapnya pada Senin (8/6/2015) dini hari di Ngaglik, Sleman.
Modus tersangka memasang kamera mini di kamar mandi. Kemudian file hasil rekaman diolah dan gambarnya dikirim kepada korban melalui pesan situs jejaring sosial facebook untuk memaksa agar mau berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan tersangka ditangkap berawal laporan seorang mahasiswi berinisial AMB, 23, yang juga asal Papua. Korban, AMB direkam saat mandi di rumah pacar tersangka berinisial DS di Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
"Korban datang ke Jogja untuk berlibur, lalu tinggal di rumah DS. DS ini juga asal Papua tapi punya rumah di Jogja," ungkapnya, Senin (8/6/2015).
Tersangka dalam keseharian menumpang di rumah pacarnya dalam hal ini DS. Kamera mini dipasang dengan diletakkan di tempat sabun kamar mandi sebelum AMB masuk. Tersangka telah memproduksi video porno dengan objek AMB sebanyak empat kali selama AMB menumpang di rumah DS.
Dhanang menambahkan setelah AMB meninggalkan Jogja, tersangka menghubungi korban melalui pesan facebook. Untuk menyamarkan identitasnya, tersangka membuat akun facebook bernama Dhita Solo.
Melalui akun itu, tersangka memberitahukan kepada korban AMB, bahwa ia telah merekamnya saat mandi di Solo, Jawa Tengah. Beberapa kali meminta korban untuk mengirimkan foto beberapa bagian alat vitalnya. Jika tidak maka video tersebut akan disebar.
"Korban diinbox pada Sabtu [6/6/2015] saat di Bandara meninggalkan Jogja menuju Malang. Begitu dapat inbox itu lalu kembali ke Jogja untuk melapor ke kami," ungkapnya.
Tersangka, Febrian Danomira mengakui telah merekam AMB saat mandi. Ia telah menyiapkan kamera mini dengan membeli Rp170.000 dari seorang teman di Jakarta. "Saya sebenarnya hanya iseng saja, lalu disimpan di HP," ucapnya di Mapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Institut Kemandirian Dompet Dhuafa memperluas peluang kerja hingga Jepang melalui pelatihan vokasi, kemitraan industri, dan sertifikasi kompetensi.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.