Advertisement
MERICA PALSU : Sasar Pedagang Lanjut Usia & Tawarkan Harga Murah

Advertisement
Merica palsu yang beredar di pasar tradisional memiliki mekanisme distribusi tersendiri, misal menyasar korban berusia lanjut.
Harianjogja.com, SLEMAN-Merica palsu beredar di Sleman. Pengedar yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap penjual pasar yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Sleman. Pelaku sengaja menyasar pedagang pasar yang berusia lanjut.
Advertisement
Salah satu korban, Mbah Mardi yang berusia 88 tahun tak tahu menahu bahwa merica tersebut palsu. Ia hanya ditawari seorang sales, Suryono dengan harga murah kemudian bersedia menjualkan. Merica sebanyak 0,5 kilogram itu ditawarkan Suryono dengan harga Rp40.000 atau perkilogramnya Rp80.000. Padahal harga merica umumnya mencapai Rp200.000 perkilogramnya. Sebanyak 0,5 ons dari 0,5 kilogram merica yang dijual mbah Mardi telah laku oleh seorang pembeli dengan harga Rp9.000.
“Amargi murah njeh kulo manut mawon wong ditawari,” ujar nenek bernama lengkap Mardihardjo warga Tridadi ini.
Menurut Tentrem, penjual merica menawarkan kepada Mbah Mardi pada Rabu (10/6/2015). Tetapi, mbah Mardi belum memberi bayaran karena menunggu barang laku. Baru kemudian pada Senin (15/6/2015) lalu Suryono datang lagi ke pasar tersebut untuk meminta uang pembayaran sembari menawarkanbawang merah dan bawang putih.
Saat ke pasar tersebut, Suryono menggunakan mobil pikap. Mertuanya, dalam hal ini PR dan SE menunggu di dalam mobil di tempat parkir. Saat dikepung pedagang, tersangka sempat mengelak membawa merica lagi. Tetapi setelah digeledah mobil pikap, pedagang menemukan sekitar 11 kilogram merica yang diduga palsu. Ketiganya pun diserahkan ke Polsek Sleman dan diteruskan ke Mapolres Sleman.
“Kami sempat menanyakan ke penjual itu, katanya baru laku sekilo. 0,5 kilo laku di Pasar Sleman dan 0,5 kilo di Pasar Prambanan. Jadi sudah laku di Prambanan juga,” ujar Tentrem yang juga anak mbah Mardiharjo.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menyatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, dua lainnya masih berstatus sebagai saksi. Barang bukti 11 kilogram merica yang diduga palsu diamankan untuk diperiksa kandungannya. Sebuah mobil pikap nopol AD 1806 JM yang digunakan sebagai distribusi turut dibawa ke Mapolres Sleman.
Hasil pemeriksaan, barang tersebut didapatkan PR dan SE dari Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp50.000 perkilogramnya. Kemudian dijual Rp80.000 perkilogram kepada pedagang pasar. Komplotan ini menyadari jika merica yang diedarkan itu dugaannya merica palsu. Modus peredarannya, dengan mencampurkan sebagian besar merica yang diduga palsu dibuat dari terigu dengan merica asli.
“Itu laporan warga, merasa tertipu karena membeli merica tapi dugaan berasal dari terigu. Kami masih mengembangkan temuan ini, untuk mencari yang memproduksi,” ungkap Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
Advertisement
Advertisement