MIRAS JOGJA : Tertangkap Basah, 7 Remaja Dihukum Ngepel Masjid

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 21 Juni 2015 17:22 WIB
MIRAS JOGJA : Tertangkap Basah, 7 Remaja Dihukum Ngepel Masjid

Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Miras Jogja diredam dengan menggelar patroli tiap malam selama ramadan.

Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Polsek Gondomanan menangkap tujuh remaja yang kedapatan tengah menenggak minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Alun-alun Utara, Jogja, Minggu (21/6/2015) dini hari. Mereka pun dihukum membersihkan masjid.

Kapolsek Gondomanan, Heru Muslimin mengatakan, gerombolan remaja itu tertangkap sekitar pukul 00.30 WIB, saat polisi melakukan patroli rutin malam hari selama Ramadan. Polisi curiga melihat gerombolan yang sedang minum. Polisi pun mendekati dan menemukan miras oplosan yang diminum remaja yang bergerombol tersebut.

"Kita amankan ke kantor Polsek kita hukum agar membersihkan masjid di sekitar Polsek," kata Heru.

Ketujuh remaja itu kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu mereka dipulangkan.

Heru menambahkan, selain menangkap tujuh remaja, pihaknya juga menangkap seorang warga Giripanggang, Tepus, Gunungkidul, Iswanto, 20, yang kedapatan tengah menyulut petasan di Alun-alun Utara. Setelah diintrogasi di kantor Polsek Gondomanan, dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, Iswanto dipulangkan malam itu Juga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online