Advertisement

MIRAS JOGJA : Tertangkap Basah, 7 Remaja Dihukum Ngepel Masjid

Ujang Hasanudin
Minggu, 21 Juni 2015 - 17:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
MIRAS JOGJA : Tertangkap Basah, 7 Remaja Dihukum Ngepel Masjid Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara - Yusuf Nugroho)

Advertisement

Miras Jogja diredam dengan menggelar patroli tiap malam selama ramadan.

Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Polsek Gondomanan menangkap tujuh remaja yang kedapatan tengah menenggak minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Alun-alun Utara, Jogja, Minggu (21/6/2015) dini hari. Mereka pun dihukum membersihkan masjid.

Advertisement

Kapolsek Gondomanan, Heru Muslimin mengatakan, gerombolan remaja itu tertangkap sekitar pukul 00.30 WIB, saat polisi melakukan patroli rutin malam hari selama Ramadan. Polisi curiga melihat gerombolan yang sedang minum. Polisi pun mendekati dan menemukan miras oplosan yang diminum remaja yang bergerombol tersebut.

"Kita amankan ke kantor Polsek kita hukum agar membersihkan masjid di sekitar Polsek," kata Heru.

Ketujuh remaja itu kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu mereka dipulangkan.

Heru menambahkan, selain menangkap tujuh remaja, pihaknya juga menangkap seorang warga Giripanggang, Tepus, Gunungkidul, Iswanto, 20, yang kedapatan tengah menyulut petasan di Alun-alun Utara. Setelah diintrogasi di kantor Polsek Gondomanan, dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, Iswanto dipulangkan malam itu Juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement