Advertisement

RAZIA PETASAN : Polisi Sita Mercon 6 Inci Produksi Lokal

Kamis, 02 Juli 2015 - 16:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
RAZIA PETASAN : Polisi Sita Mercon 6 Inci Produksi Lokal Polisi menyita ratusan petasan di salah satu toko mainan anak-anak di Pasar Boyolali Kota, saat operasi pekat, Selasa (23/6/2015). (Hijriah AW/JIBI - Solopos)

Advertisement

Razia petasan diungkap di Kulonprogo. Petasan jenis mercon itu produksi lokal.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polisi mengamankan ribuan mercon dalam razia ketertiban masyarakat yang digelar di seluruh wilayah kabupaten. Di antara yang disita, ada mercon produksi lokal yang diameternya lebih dari enam inci.

Advertisement

Kepala Bagian Operasi Polres Kulonprogo Komisaris Polisi Dwi Prasetyo mengungkapkan penyitaan terhadap ribuan mercon tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasi cipta kondisi. Dalam operasi itu, petugas mengamankan ribuan mercon yang diambil dari 12 Polsek di seluruh Kulonprogo.

“Keberadaan mercon meresahkan dan mengganggu warga yang sedang menunaikan ibadah selama bulan Ramadan,” ungkapnya, Rabu (1/7/2015).

Dwi mengungkapkan temuan mercon terbanyak ada di wilayah Polsek Kokap dan Polsek Nanggulan. Setidaknya, petugas dari Polsek Kokap berhasil mengamankan 3.600 mercon dengan berbagai ukuran. Di Polsek Nanggulan berhasil mengamankan sebanyak 2.400 mercon. Paling sedikit di Samigaluh, hanya ada 400 mercon yang ditemukan, lalu ada mercon banting sebanyak 2.000 buah.
Mercon yang diamankan polisi sebagian besar merupakan mercon impor.

Namun, petugas juga mengamankan puluhan mercon lokal dengan diameter yang cukup besar. Seperti temuan mercon lokal berdiameter lebih dari enam inci oleh anggota Polsek Temon. Dwi mengungkapkan ada 45 mercon lokal yang diambil dari tangan beberapa pelajar.

“Polsek Galur juga mengamankan enam mercon lokal berdiameter enam inci. Jika kandungan mesiu lima gram sampai 20 gram, maka harus dimusnahkan dengan direndam air. Kalau mercon impor, akan dikembalikan setelah Lebaran karena sudah berizin dan takaran mesiunya sudah sesuai aturan,” papar Dwi.

Pemilik mercon, Rizky Diar Assari, 18, mengaku menjual mercon sejak awal Ramadan. Ketika dirazia petugas, beberapa mercon berukuran besar langsung diserahkan petugas. Dia mengaku pembelinya selalu diberi arahan agar tidak menyalakan kembang api tersebut di waktu-waktu ibadah. “Kalau nanti dikembalikan, paling hanya akan saya pakai sendiri saja dan tidak dijual lagi. mercon yang disita itu jenis kembang api yang meledak di atas saat dinyalakan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement