Advertisement
MUDIK LEBARAN 2015 : Sultan Larang Kepatihan Jadi Lahan Parkir
Advertisement
Mudik Lebaran 2015 bagi pemudik yang ingin mencari lahan parkir, halaman Dinas Pariwisata dapat dipergunakan.
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X melarang kompleks Kepatihan digunakan sebagai tempat parkir alternatif pengunjung Malioboro saat liburan Lebaran.
Advertisement
Sultan mengatakan banyak dokumen penting administrasi pemerintahan di Kepatihan. Selain itu juga kantor tersebut akan kosong karena mulai 16-22 Juli, pengawai negeri sipil (PNS) libur dan cuti bersama.
Namun demikian, Sultan mengizinkan petugas keamanan lebaran untuk parkir di Kepatihan, seperti kendaraan polisi, TNI, Satpol PP. “Daripada di badan jalan, mending [kendaraan] dimasukkan,” ujar dia di Kepatihan, Jumat.
Sultan juga menyarankan penggunaan halaman kantor Dinas Pariwisata DIY sebagai tempat parkir sementara ketika Malioboro sangat padat.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Tulus Ikhlas Pamoji mengatakan arus lalu lintas selama lebaran dipantau melalui 16 CCTV di DIY selama 24 jam. Pemudik bisa memantau kemacetan pada CCTV secara online melalui Android yang telah diinstal dari Regional Traffic Management Center (RTMC).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement