Pameran Art in Focus Angkat Tren Kartu Pos, Hadirkan 120 Karya
Pameran Art in Focus di Sleman menampilkan sekitar 120 karya dari 70 seniman lintas negara melalui medium kartu pos hingga 31 Agustus 2026.
Perampokan Sleman berhasil digagalkan berkat kerja sama warga.
Harianjogja.com, SLEMAN-Agus Purnomo alias pegos, 34, asal Babatan, Purwomartani, Kalasan, Sleman dimassa warga saat melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah kios laundri, Ruko Candi Gebang 2 no 26 Wedomartani, Ngemplak, Kamis (29/7/2015) dinihari.
Tersangka menodongkan pisau ke leher korban, Irna Yuliati, 35, sembari mengancam jika korban berteriak akan dibunuh.
Kapolsek Ngemplak Kompol Triadi Hari menyatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Kondisi kios belum tertutup rapat, korban yang mendengar suara langkah kaki mendekati kios lalu menoleh. Korban sempat bertanya maksud korban datang ke kios tapi justru menodongkan pisau sembari mengambil laptop senilai Rp50 Juta. Korban yang berteriak berhasil ditangkap warga sekitar berjarak 50 meter setelah melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
"Tapi saat diperiksa tersangka mengaku mengambil laptop tidak dengan mengancam. Sebelumnya sudah beberapa kali dihukum dalam kasus yang sama pada 2005, 2010 dan 2013," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran Art in Focus di Sleman menampilkan sekitar 120 karya dari 70 seniman lintas negara melalui medium kartu pos hingga 31 Agustus 2026.
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
DPRD Temanggung menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi mengurangi serapan tembakau lokal serta berdampak pada petani jika diterapkan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.