Advertisement

Moratorium PNS Masih Berlaku, Gunungkidul Angkat Tenaga Honorer Lepas

Uli Febriarni
Jum'at, 15 Januari 2016 - 14:20 WIB
Nina Atmasari
Moratorium PNS Masih Berlaku, Gunungkidul Angkat Tenaga Honorer Lepas

Advertisement

Moratorium Penerimaan PNS masih berlaku, guna mengantisipasi kekurangan tenaga, Gunungkidul mengangkat tenaga honorer lepas

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Mengetahui adanya kebijakan mengenai moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka sejumlah Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL).

Advertisement

Pejabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono menuturkan bahwa penerimaan THL di sejumlah SKPD menjadi salah satu langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga PNS di SKPD yang bersangkutan. Proses rekruitmen yang dilakukan, diupayakan untuk sesuai dengan aturan yang ditetapkan pusat.

Budi menambahkan, sesungguhnya Pemkab Gunungkidul siap mengikuti kebijakan pusat mengenai moratorium. Hanya saja memang, rekrutmen THL ini ditempuh karena tambahan pegawai dalam jumlah tertentu dibutuhkan dalam SKPD ketika mereka harus menyelesaikan tanggung jawab mereka.

"Sudah ada payung hukumnya, dengan adanya THL diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan terkendala karena kekurangan pegawai," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement