Advertisement
Moratorium PNS Masih Berlaku, Gunungkidul Angkat Tenaga Honorer Lepas
Advertisement
Moratorium Penerimaan PNS masih berlaku, guna mengantisipasi kekurangan tenaga, Gunungkidul mengangkat tenaga honorer lepas
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Mengetahui adanya kebijakan mengenai moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka sejumlah Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL).
Advertisement
Pejabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono menuturkan bahwa penerimaan THL di sejumlah SKPD menjadi salah satu langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga PNS di SKPD yang bersangkutan. Proses rekruitmen yang dilakukan, diupayakan untuk sesuai dengan aturan yang ditetapkan pusat.
Budi menambahkan, sesungguhnya Pemkab Gunungkidul siap mengikuti kebijakan pusat mengenai moratorium. Hanya saja memang, rekrutmen THL ini ditempuh karena tambahan pegawai dalam jumlah tertentu dibutuhkan dalam SKPD ketika mereka harus menyelesaikan tanggung jawab mereka.
"Sudah ada payung hukumnya, dengan adanya THL diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan terkendala karena kekurangan pegawai," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement



