Advertisement
PEMKAB BANTUL : Perizinan Dimudahkan, 4.400 UMKM Tumbuh
Advertisement
Pemkab Bantul memberikan kemudahan untuk UMKM.
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, mencatat sekitar 4.400 izin usaha mikro kecil telah diterbitkan semua kecamatan setelah diberi kewenangan mengeluarkan perizinan itu.
Advertisement
"Setelah ada pelimpahan kewenangan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) ke kecamatan pada pertengahan Desember lalu, jumlah yang dikeluarkan sekitar 4.400 izin," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Bantul Sulistyanto di Bantul, Kamis (4/2/2016) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, jumlah yang cukup besar untuk tahap awal program pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan pemberian izin bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari sebelumnya yang ditangani lewat kabupaten.
Ia mengatakan, sebab di Bantul sendiri pelimpahan kewenangan pengeluaran IUMK dari Dinas Perizinan ke kecamatan mulai 15 Desember 2015, sehingga hingga saat ini program itu sudah berjalan dua bulan hingga pertengahan Februari nanti.
"Sebelum dilimpahkan, jumlah UMKM di wilayah Bantul yang mempunyai izin baru sekitar 3.500 industri, dengan adanya tambahan sekitar 4.400 UMKM yang memiliki izin baru tersebut, berarti saat sudah sekitar 7.900 UMKM yang berizin," katanya.
Sulistyanto mengatakan, dari 17 kecamatan se-Bantul, Kecamatan Sewon yang mengeluarkan perizinan paling tinggi jumlahnya, karena pertumbuhan industri di wilayah penyangga kota tersebut paling tinggi dibanding kecamatan lainnya.
"Kami terus mendorong penambahan UMKM berizin di Bantul, bahkan pada Januari-Februari ini kami sudah mengirim sekitar 500 blangko perizinan ke masing-masing kecamatan, kami target minimal 500 per kecematan," katanya.
Ia mengatakan, program tersebut, selain memudahkan pelaku UMKM mendapat izin usaha karena proses yang tidak harus ke kabupaten, juga meringankan pengusaha itu sendiri, sebab proses pengurusan tidak dipungut biaya.
"Dengan begini kan akan semakin banyak UMKM yang berizin, ketika sudah berizin mereka lebih nyaman, karena memiliki legalitas dan kepastian berusaha, juga lebih mudah mengakses modal di perbankan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




