Advertisement
IMLEK 2016 : Libur Akhir Pekan Panjang, Penumpang KA Naik 15%

Advertisement
Imlek 2016, libur yang panjang diikuti pertumbuhan jumlah penumpang kereta.
Harianjogja.com, JOGJA - Jumlah penumpang kereta api dari Daerah Operasi VI Yogyakarta selama libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek mengalami kenaikan sekitar 15 persen.
Advertisement
"Terjadi peningkatan jumlah penumpang sekitar 15 persen dibanding saat libur akhir pekan biasa. Banyak penumpang yang memanfaatkan kereta untuk menuju sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya," kata Manager Corporate Communication PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budianto seperti dikutip dari Antara, Senin (8/2/2016).
Menurut dia, selama libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, tingkat okupansi setiap gerbong kereta yang diberangkatkan dari Daerah Operasi VI Yogyakarta rata-rata mencapai 95% hingga 100%.
Meskipun terjadi kenaikan jumlah penumpang, PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta tidak mengoperasionalkan kereta tambahan karena jumlah kereta reguler dinilai masih mencukupi.
"Kami hanya memaksimalkan rangkaian kereta yang sudah ada saja. Ada kereta yang ditambah gerbongnya, namun ada yang tidak," kata Eko.
Kenaikan jumlah penumpang dari Daerah Operasi VI Yogyakarta saat libur panjang akhir pekan terjadi mulai pada Minggu (7/2/2016) dan berlangsung hingga Selasa (9/2/2016).
"Setelah itu, tingkat okupansi kembali berangsur normal menjadi 70 hingga 80 persen saja," katanya.
Eko juga mengingatkan calon penumpang untuk selalu mengakses layanan reservasi tiket resmi milik PT KAI seperti minimarket, layanan pembelian tiket secara online, biro penjualan tiket resmi atau melalui reservasi di stasiun kereta api.
Pembelian tiket kereta api di tempat penjualan resmi dilakukan agar calon penumpang memperoleh tiket asli, terlebih beberapa hari lalu terjadi kasus pencurian blanko tiket kosong dari mesin cetak tiket mandiri di Stasiun Lempuyangan.
Eko meminta calon penumpang tidak membeli tiket dari calo, atau pihak-pihak lain yang menawarkan tiket dengan harga lebih murah.
Pada bulan ini, PT KAI juga sudah memberlakukan pembatasan berat barang bawaan penumpang yaitu maksimal 20 kilogram, jika lebih maka dikenakan biaya kelebihan barang Rp10.000 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement
Advertisement