DUGAAN KORUPSI KONI : Jaksa Siapkan Dakwaan Untuk Sukamto

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 15 Februari 2016 21:20 WIB
DUGAAN KORUPSI KONI : Jaksa Siapkan Dakwaan Untuk Sukamto

Dugaan korupsi Koni untuk proses hukum terus bergulir.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja tengah menyiapkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jogja 2013, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/03/dugaan-korupsi-koni-hadapi-sidang-sukamto-mohon-doa-penerima-hibah-687288">DUGAAN KORUPSI KONI : Hadapi Sidang, Sukamto Mohon Doa Penerima Hibah)

"Kami ingin dakwaan benar-benar sempurna supaya mempermudah pembuktian di persidangan," kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Jogja, Evan Satrya, Senin (15/2/2016).

Dalam perkara ini, Kejari menetapkan satu tersangka yakni Kepala Kesatuan Bangsa, Pemuda, dan Olahraga (Kesbangpor) Kota Jogja, Sukamto. Evan mengatakan rencana akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan Tipikor pada pekan depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online