Advertisement
DUGAAN KORUPSI KONI : Jaksa Siapkan Dakwaan Untuk Sukamto

Advertisement
Dugaan korupsi Koni untuk proses hukum terus bergulir.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja tengah menyiapkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jogja 2013, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/03/dugaan-korupsi-koni-hadapi-sidang-sukamto-mohon-doa-penerima-hibah-687288">DUGAAN KORUPSI KONI : Hadapi Sidang, Sukamto Mohon Doa Penerima Hibah)
Advertisement
"Kami ingin dakwaan benar-benar sempurna supaya mempermudah pembuktian di persidangan," kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Jogja, Evan Satrya, Senin (15/2/2016).
Dalam perkara ini, Kejari menetapkan satu tersangka yakni Kepala Kesatuan Bangsa, Pemuda, dan Olahraga (Kesbangpor) Kota Jogja, Sukamto. Evan mengatakan rencana akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan Tipikor pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement