Advertisement
KEKERASAN BANTUL : Satgas PDIP Dituntut Satu Tahun Penjara
Advertisement
Kekerasan Bantul pada Pilkada 2015 masuk dalam pembacaan tuntutan.
Harianjogja.com, BANTUL- Anggota Satuan Tugas (Satgas) PDIP Bantul Sugihartono dituntut satu tahun penjara. Buntut penganiayaan yang dilakukannya kepada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanden saat musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu. (Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2015/12/16/kekerasan-bantul-jaksa-sebut-tak-akan-pandang-bulu-usut-penganiayaan-panwascam-671393"> KEKERASAN BANTUL : Jaksa Sebut Tak Akan Pandang Bulu Usut Penganiayaan Panwascam)
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum Raka Buntasing Panjongko dalam sidang tuntutan yang digelar Selasa (16/2/2016) di Pengadilan Negeri Bantul menuntut Sugihartono 12 bulan penjara lantaran dianggap melanggar pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
"Selama persidangan tidak terungkap alasan pemaaf dan pembenar perbuatan terdakwa," ungkap Raka Buntasing Panjongko, Selasa (16/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Senin Malam Diguyur Hujan, Tiga Titik Longsor Landa Gunungkidul
- Satlantas Gunungkidul Petakan 3 Jalur Balap Liar di Kota Wonosari
- Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam
- Kasus Pembakaran Fasilitas Polisi, Mahasiswa UNY Dituntut 1 Tahun
- Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
Advertisement
Advertisement



