Advertisement
KEKERASAN BANTUL : Satgas PDIP Dituntut Satu Tahun Penjara
Advertisement
Kekerasan Bantul pada Pilkada 2015 masuk dalam pembacaan tuntutan.
Harianjogja.com, BANTUL- Anggota Satuan Tugas (Satgas) PDIP Bantul Sugihartono dituntut satu tahun penjara. Buntut penganiayaan yang dilakukannya kepada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanden saat musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu. (Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2015/12/16/kekerasan-bantul-jaksa-sebut-tak-akan-pandang-bulu-usut-penganiayaan-panwascam-671393"> KEKERASAN BANTUL : Jaksa Sebut Tak Akan Pandang Bulu Usut Penganiayaan Panwascam)
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum Raka Buntasing Panjongko dalam sidang tuntutan yang digelar Selasa (16/2/2016) di Pengadilan Negeri Bantul menuntut Sugihartono 12 bulan penjara lantaran dianggap melanggar pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
"Selama persidangan tidak terungkap alasan pemaaf dan pembenar perbuatan terdakwa," ungkap Raka Buntasing Panjongko, Selasa (16/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Belum Terima Pengajuan Penangguhan UMP 2026
- Sampah Pasar Jogja Menggunung, Disdag Perkuat Pengolahan Mandiri
- Penyakit VTE Jadi Silent Killer, Guru Besar UGM Ingatkan Deteksi Dini
- Gempa Susulan DIY 14 Kali, BMKG Tegaskan Aktivitas Sesar Opak Melemah
- Pengamat Politik Nilai Informasi Hibah Raudi Lazim Secara Kelembagaan
Advertisement
Advertisement



