Advertisement
KEKERASAN BANTUL : Satgas PDIP Dituntut Satu Tahun Penjara

Advertisement
Kekerasan Bantul pada Pilkada 2015 masuk dalam pembacaan tuntutan.
Harianjogja.com, BANTUL- Anggota Satuan Tugas (Satgas) PDIP Bantul Sugihartono dituntut satu tahun penjara. Buntut penganiayaan yang dilakukannya kepada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanden saat musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu. (Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2015/12/16/kekerasan-bantul-jaksa-sebut-tak-akan-pandang-bulu-usut-penganiayaan-panwascam-671393"> KEKERASAN BANTUL : Jaksa Sebut Tak Akan Pandang Bulu Usut Penganiayaan Panwascam)
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum Raka Buntasing Panjongko dalam sidang tuntutan yang digelar Selasa (16/2/2016) di Pengadilan Negeri Bantul menuntut Sugihartono 12 bulan penjara lantaran dianggap melanggar pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
"Selama persidangan tidak terungkap alasan pemaaf dan pembenar perbuatan terdakwa," ungkap Raka Buntasing Panjongko, Selasa (16/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement