Advertisement
KEKERASAN BANTUL : Satgas PDIP Dituntut Satu Tahun Penjara

Advertisement
Kekerasan Bantul pada Pilkada 2015 masuk dalam pembacaan tuntutan.
Harianjogja.com, BANTUL- Anggota Satuan Tugas (Satgas) PDIP Bantul Sugihartono dituntut satu tahun penjara. Buntut penganiayaan yang dilakukannya kepada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanden saat musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu. (Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2015/12/16/kekerasan-bantul-jaksa-sebut-tak-akan-pandang-bulu-usut-penganiayaan-panwascam-671393"> KEKERASAN BANTUL : Jaksa Sebut Tak Akan Pandang Bulu Usut Penganiayaan Panwascam)
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum Raka Buntasing Panjongko dalam sidang tuntutan yang digelar Selasa (16/2/2016) di Pengadilan Negeri Bantul menuntut Sugihartono 12 bulan penjara lantaran dianggap melanggar pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
"Selama persidangan tidak terungkap alasan pemaaf dan pembenar perbuatan terdakwa," ungkap Raka Buntasing Panjongko, Selasa (16/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Angka Stunting di Bantul Turun, Dinkes Fokuskan Pencegahan Sejak Remaja
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 3 Juli: Tragedi Mahasiswa KKN UGM, Suicide Mahasiswi UNS Solo hingga Tol Klaten Prambanan Dibuka
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Kamis 3 Juli 2025
- Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
Advertisement
Advertisement