Advertisement

PUPUK ILEGAL : Polda Grebek Pabrik Pupuk NPK Oplosan

Sunartono
Kamis, 18 Februari 2016 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUPUK ILEGAL : Polda Grebek Pabrik Pupuk NPK Oplosan Ilustrasi pupuk (JIBI/Bisnis - Dok)

Advertisement

Pupuk ilegal, pabrik berhasil dibongkar.

Harianjogja.com, SLEMAN - Sub Direktorat III Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek sebuah pabrik pupuk NPK ilegal milik tersangka Rico di Dusun Karang RT06 Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Selasa (16/2/2016). Tersangka membuat pupuk ilegal dalam bentuk tablet dengan memakai bahan berbagai jenis pupuk bersubsidi yang dioplos dalam mesin cetak pupuk.

Advertisement

Dua lokasi tempat distribusi pupuk tersebut juga ikut digrebek. Berada di rumah milik seorang wanita berinisial TY di Dusun Prono Sutan, Desa Kembang, Nanggulan, Kulonprogo. Serta penjual yang juga seorang wanita berinisial SP di Dusun Kamal, Pendoworejo, Girimulyo, Kulonprogo. Dalam praktik sehari, tersangka meraup untung minimal Rp1,5 juta perhari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol. Antonius Pujianito menegaskan, tersangka menggunakan modus dengan mengoplos berbagai macam pupuk bersubsidi kemudian dicetak menyerupai NPK tablet menggunakan mesin pencetak. Setelah itu setiap pupuk dalam bentuk tablet dikemas dalam plastik tebal transparan tanpa merk dengan isi berat lima kilogram. Tersangka kemudian mendistribusikan pupuk oplosan itu ke sejumlah pengecer. Saat ini, kata dia, baru terpantau peredarannya di Bantul dan Kulonprogo.

"Sebelum mendapatkan pabriknya, kami temukan pengecernya yang di Kulonprogo inisial ibu TY dan ibu SP. Keduanya mengedarkan pupuk yang diproduksi tersangka. Setelah itu barulah kita datangi [grebek] pabriknya," terang Pujianito, Kamis (18/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement