Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Penjual sayuran Pasar Kranggan, Darmiyati, sedang menjajakan dagangannya, Rabu (30/12/2015). (Berndheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)
Kantung plastik berbayar juga akan diterapkan di pasar tradisional.
Harianjogja.com, JOGJA-Para pedagang pasar tradisional siap menjalankan aturan Kementerian Perdagangan dengan tidak menyediakan kantong plastik sebagai upaya mengurangi sampah. Namun demikian pedagang minta pemerintah menyediakan kantong belanjaan non plastik.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bringharjo, Subaniat mengakui sebagian besar pedagang masih menyediakan tas plastik sebagai tempat belanjaan untuk pembeli. Namun, beberapa pedagang juga sudah mulai menyadari tidak memberikan plastik jika pembeli sudah membawa kantong atau tas tempat barang belanjaan.
"Misalnya hanya dibungkus kertas koran," katanya, saat dihubungi Minggu (21/2/2016).
Hingga saat ini pihaknya belum mendapat sosialisasi dari pemerintah terkait penerapan aturan pengurangan plastik. Subaniat masih menunggu sosialisasi dari pemerintah terkait teknis bagaimana penyediaan tempat belanjaan bagi pembeli nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
PT Danantara Sumber Daya Alam bersiap mengimplementasikan pengelolaan ekspor SDA satu pintu pada 1 September 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor.