Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Penjual sayuran Pasar Kranggan, Darmiyati, sedang menjajakan dagangannya, Rabu (30/12/2015). (Berndheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)
Kantung plastik berbayar juga akan diterapkan di pasar tradisional.
Harianjogja.com, JOGJA-Para pedagang pasar tradisional siap menjalankan aturan Kementerian Perdagangan dengan tidak menyediakan kantong plastik sebagai upaya mengurangi sampah. Namun demikian pedagang minta pemerintah menyediakan kantong belanjaan non plastik.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bringharjo, Subaniat mengakui sebagian besar pedagang masih menyediakan tas plastik sebagai tempat belanjaan untuk pembeli. Namun, beberapa pedagang juga sudah mulai menyadari tidak memberikan plastik jika pembeli sudah membawa kantong atau tas tempat barang belanjaan.
"Misalnya hanya dibungkus kertas koran," katanya, saat dihubungi Minggu (21/2/2016).
Hingga saat ini pihaknya belum mendapat sosialisasi dari pemerintah terkait penerapan aturan pengurangan plastik. Subaniat masih menunggu sosialisasi dari pemerintah terkait teknis bagaimana penyediaan tempat belanjaan bagi pembeli nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.
Dispar Kulonprogo memberlakukan permanen retribusi QRIS di Pantai Glagah dan menargetkan perluasan ke destinasi lain, termasuk Waduk Sermo.
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.