Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Penggunaan danais akan dipantau.
Harianjogja.com, JOGJA-- DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Danais setiap tahun.
Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DIY Jumat (19/2/2016). Ketua Pansus Pengawasan Danais dan Pembahasan Raperdais Kebudayaan Zuhrif Hudaya kemarin (21/2/2016) mengatakan berdasarkan pembahasan mereka, DPRD mestinya diikutkan dalam rapat perencanaan anggaran Danais.
Hal itu menurutnya sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Nantinya DPRD akan memberikan kontribusi ide mengenai pogram kegiatan yang didanai oleh danais.
“Selanjutnya kami akan membuat Pokok-Pokok Pikiran Dewan dengan Danais,” ungkap dia.
Pokok-Pokok Pikiran Dewan yang akan didanai dengan Danais menyangkut lima urusan keisstimewaan DIY berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Kelimanya adalah urusan tata cara pengisian jabatan gubernr dan wagub DIY, kelembagaan, kebudayaan, tata ruang dan pertanahan.
Sementara untuk mengawasi pelaksanaan Danais, Dewan setiap tahun akan membentuk Pansus pengawasan danais. Pansus ini berfungsi mengawasi pemanfaatan dan penyerapan Danais yang sejauh ini dinilai belum mampu berkontribusi secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan mulai pukul 05.05 WIB.
Gunung Merapi berstatus Siaga. BPPTKG mencatat enam guguran lava sejauh 2 km ke Kali Sat dan Putih pada Senin malam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.
Lima SD Negeri di Gunungkidul resmi digabung mulai tahun ajaran 2026/2027 karena kekurangan murid. Ratusan SD lainnya juga belum memenuhi kuota siswa.