Advertisement
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Peringatan! Dilarang Ubah Warna Plat Nomor Kendaraan Dinas
Advertisement
Pemkab Gunugkidul memberikan peringatan keras terkait mobdin.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Nomor Polisi kendaraan di jajaran Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Gunungkidul akan diatur ulang, mulai dari nomor angkanya hingga larangan mengubah warna plat merah menjadi hitam. Jika sampai hal tersebut terjadi, maka pengguna yang bersangkutan akan dikenakan sanksi yang tegas.
Advertisement
Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono mengatakan, proses pengaturan ulang plat nomor mobil dinas sedang berlangsung. Oleh karenanya, bagi penggunanya dilarang keras untuk mengganti plat merah menjadi hitam.
“Pokoknya dilarang keras. Jika sampai itu terjadi maka akan dijatuhi sanksi,” kata Supartono kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).
Dia menjelaskan, dasar hukum penataan ulang mengacu pada Peraturan Bupati No.41/2015 tentang Pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Dinas. Untuk itu, mobil dinas yang ada harus disesuaikan dengan peraturan tersebut.
Supartono mencontohkan, untuk kendaraan dinas yang diperbolehkan menggunakan plat cadangan hitam adalah mobil dinas milik Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Sekda. Sedang untuk kendaraan yang lain harus tetap menggunakan plat warna merah.
“Tidak bisa diganti seenaknya saja, karena kendaraan tersebut adalah milik pemerintah. Jadi harus menaati aturan yang berlaku,” kata Supartono lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement