Advertisement
PENGGUNAAN E-MONEY: Ini Kelebihan Pembayaran Nontunai

Advertisement
Penggunaan e-money diperluas
Harianjogja.com, JOGJA-Target penggunaan e-money atau gerakan nontunai menyasar pada titik-titik transaksi dengan nilai transaksi di bawah Rp1 juta. Misalnya saja pasar tradisional, pasar malam, dan car free day.
Advertisement
Kepala BRI Kantor Wilayah DIY-Jateng Widodo Januarso saat dihubungi Harianjogja.com menyampaikan dengan menggunakan uang elektronik, masyarakat lebih aman dalam bertransaksi karena tidak perlu membayar tunai. Selain itu juga tidak memakan waktu lama untuk membayar.
Brizzi dapat digunakan untuk transaksi di bawah Rp1 juta. Minimal pengisian Rp20.000 dan dapat digunakan untuk transaksi sampai Rp0. Kartu ini dapat digunakan untuk transaksi di beberapa ritel berjejaring seperti Alfamart, indomaret, dan juga McDonald.
Ke depan, kata Widodo, uang elektronik ini dapat digunakan untuk membayar biaya yang kecil sekalipun seperti halnya parkir. Saat ini memang penerapan di masyarakat masih terkendala namun ia berharap nantinya transaksi nontunai dapat menjadi gaya hidup.
“Kendalanya karena masyarakat tidak biasa. Kalau bersama-sama kita kenalkan, masyarakatakan semakin mengenal. Ini BRI sudah memulai,” kata dia, Minggu (6/3/2016)
Rencananya, tahun ini pihaknya akan menerbitkan sekitar 20.000 kartu Brizzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement