Advertisement
JAMINAN SOSIAL : Penumpang Kereta Juga Dilindungi Jasa Raharja

Advertisement
Jaminan sosial Jasa Raharja disalurkan secara langsung.
Harianjogja.com, JOGJA-Kerjasama PT Jasa Raharja (Persero) dengan Polri, rumah sakit, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan lalu lintas dalam mendapatkan santunan.
Advertisement
Kerja sama yang dibangun Jasa Raharja dengan pihak KAI Daerah Operasi (Daops) VI Jogja juga memberi manfaat bagi penumpang.
Kepala PT. KAI Daerah Operasi VI Hendy Helmy didampingi Wakadaop VI Anang Yoyo dan Manajer Unit Kesehatan Astrid Anindita mengapresiasi langkah Jasa Raharja dalam memberikan soaialisasi kepada seluruh Kepala Stasiun Daops VI.
"Kerja sama antara Jasa Raharja dan KAI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para penumpang sangat penting. Kenyamanan dan keselamatan adalah prioritas utama" kata Hendy.
Sementara Astrid bangga terhadap langkah jemput bola yang dilakukan petugas Jasa Raharja.
"Kemarin Asisten Masinis KAI Dapop VI Danang Romadhoni mendapat santunan dari Jasa Raharja, prosesnya mudah dan cepat,” kata dia.
Humas Jasa Raharja DIY Arnold Dwi Novrianto menambahkan, melalui upaya yang dilakukan Jasa Raharja ini membuktikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar kepada para korban akibat kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum melalui santunan Jasa Raharja.
”Kami siap memberikan pelayanan PRIME yaitu proaktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement