Advertisement

TANAH LONGSOR di Jogoyudan, 39 Warga Dievakuai

Ujang Hasanudin
Jum'at, 01 April 2016 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
TANAH LONGSOR di Jogoyudan, 39 Warga Dievakuai

Advertisement

Tanah longsor terjadi di Jogoyudan Jogja, akibatnya 39 orang dievakuasi

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 37 warga RT 29 RW 07 Kampung Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, dievakuasi dari rumah masing-masing.

Advertisement

Mereka diungsikan karena rumahnya mengalami retak-retak setelah terjadi longsor talud Kali Code, Jumat (1/4/2016). Bahkan satu rumah nyaris roboh ke bawah sungai.

Proses evakuasi warga beserta barang rumah tangga dibantu oleh puluhan aparat kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), para relawan bencana, dan warga. Warga dievakuasi ke Balai RW 07, sebagian memilih evakuai ke rumah saudaranya.

Longsor terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Longsor terjadi tepat di rumah milik Suji Indrawati, 66. Rumah tingkat yang diindekoskan itu lantai dapur sudah menganga.

Lantai yang ambrol itu merupakan saluran air limbah warga sekitar, "Saluran air limbah patah lama-lama longsor," kata Kepala BPBD Kota Jogja Agus Winarto.

Longsor melebar sampai talud Kali Code karena rumahnya mepet dengan sungai. Akibat longsor itu rumah warga lainnya pun terdampak. Bangunan rumah mengalami pergeseran, dinding rumah pun retak-retak.

Kepolisian pun akhirnya memblokir pintu masuk ke RT 29 mulai dari Jembatan Gondolayu untuk menghindari warga yang ingin mendekat. Beberapa polisi sibuk mengatur arus kendaraan di Jalan Jenderal sudirman yang tersendat karena banyak yang ingin melihat longsor.

Polisi juga membantu mengevakuasi barang rumah tangga milik warga ke tempat yang aman.

Pihak Kecamatan Jetis langsung minta bantuan Wali Kota Jogja untuk mengirimkan logistik bagi warga yang sudah dievakuasi dan logistik untuk kerjabakti.

Agus Winarto menyatakan sementara sudah menyiapkan bantuan permakanan untuk enam keluarga yang mengungsi serta bantuan logistik untuk kerjabakti. Sementara talud yang ikut longsor selebar 32 32 dan tinggi 13 meter akan ditangani bagian Dinas Permukiman, Sarana dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rangers Pidie Aceh Meninggal Seusai Diamuk Gajah Liar, Konflik Gajah Harus Segera Diselesaikan

News
| Kamis, 07 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement