Advertisement
MIRAS BANTUL : Gudang Pakan Ayam Digrebeg, Apa Isinya?

Advertisement
Miras Bantul setidaknya tiga truk disita
Harianjogja.com, BANTUL- Minuman keras sebanyak tiga truk pick up disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul. Penyitaan barang haram itu merupakan yang terbesar sepanjang tahun ini.
Advertisement
Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, petugas menggerebek sebuah gudang pakan ayam di Dusun Bintaran, Srimulyo, Piyungan Kamis (7/4/2016) pagi. Gudang itu digunakan untuk menyimpan ratusan botol minuman keras. Penggerebekan itu bermula setelah anggota Satpol PP mencurigai ada kejanggalan di lokasi kejadian pada Rabu (6/4/2016) malam.
“Malam itu, ada petugas yang lihat, mobil box menurunkan barang di gudang itu. Hari ini jam sembilan petugas ke sana benar itu miras,” terang Hermawan Setiaji, Kamis. Miras itu dijual tanpa izin. Praktek perdagangan ilegal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bantul mengenai pembatasan peredaran miras.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 595 botol miras berbagai merk yang dikemas di dalam kardus. Total ada tiga mobil pick up yang digunakan petugas untuk mengangkut miras tersebut. Nilai miras tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta. Jumlah tersebut diperkirakan yang terbesar sepanjang tahun ini.
Hermawan mengatakan, miras tersebut dijual oleh tersangka berinisial SS. Janda 50 tahun itu diketahui menjual miras sudah lebih dari 10 tahun.
“Kata warga dia sudah sejak lama jualan. Dulu pernah tertangkap juga,” lanjutnya.
SS menjual miras ke wilayah sekitar Piyungan. Ia mengakali petugas dengan menyimpan miras jauh dari rumahnya. Gudang pakan ayam tempat penyimpanan miras berjarak sekitar setengah kilo meter dari rumah SS.
“Besok tersangka kami mintai keterangan,” lanjutnya.
Selama ini, petugas kerap kesulitan menangkap pelaku penjualan miras tanpa izin lantaran barang bukti disimpan di tempat tersembunyi. Di Parangtritis misalnya, petugas menemukan tumpukan minuman keras disimpan di sebuah kandang kuda jauh dari rumah pelaku.
Sukamta, salah satu petugas Satpol PP mengatakan, ada beragam miras yang diedarkan pelaku SS. Seperti Whiskey merk Jack Daniels, Chivas, Martel, Iceland, Vodka, Anggur Orang Tua dan lainnya. “Di lokasi penyimpanan miras itu adalah kompleks kandang ayam,” tutur Sukamta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Relasi Jogja-Kutoarjo, Minggu 3 Desember 2023
- Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Hari Ini, Minggu 3 Desember 2023
- Rute Bus Trans Jogja Menuju Lokasi Wisata Prambanan dan Malioboro
- Jelang Libur Nataru, Puluhan Kamera Pengintai Dipasang di 20 Titik
- Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 3 Desember 2023
Advertisement
Advertisement