Top Ten News Harianjogja.com edisi Rabu 1 Juli 2026
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semangat mengawali hari dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP J. Permadi (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba hasil Operasi Bersinar 2016, Rabu (13/4/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Kasus narkoba di DIY dalam Operasi Bersinar sudah berhasil menjerat 58 pelaku
Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap mengungkap 39 kasus selama tiga pekan dengan menangkap 58 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) 2016 yang digelar sejak 21 Maret hingga 19 April mendatang.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP J. Permadi mengakui dalam operasi tersebut belum mendapatkan jaringan sindikat yang diungkap.
Menurutnya pengungkapan sindikat butuh proses panjang, para pelaku seluruhnya harus tertangkap, mulai dari penyandang dana, pengedar, sampai peluncur.
"Sejauh ini kalau untuk sindikatnya belum dapat, tapi baru tingkat pengecer dan pengedar. Tetapi ada beberapa modus [sindikat] yang kita dalami," tegasnya, dalam jumpa pers, Rabu (13/4/2016).
Sebanyak 13 tersangka diantaranya pengguna atau pecandu dan langsung diajukan untuk rehabilitasi melalui proses assesment. Ia mengatakan, untuk 13 tersangka yang direhabilitasi prosesnya tidak mudah.
Setelah ditangkap dalam setiap kasus pihaknya melakukan gelar internal untuk menyelidiki status tersangka, apakah masuk dalam pengedar atau pecandu.
Jika termasuk pecandu barulah bisa diajukan untuk direhabilitasi melalui proses assesment. Tim assesment tidak hanya dari kepolisian namun juga psikolog serta melibatkan instansi Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP).
Meski disetujui untuk direhabilitasi, namun tidak menghilangkan tindak pidana yang dilakukan sehingga proses hukum tetap berjalan.
Kasubag Humas Bidang Humas Polda DIY Kompol Sumarsih menambahkan, dari sisi pekerjaan tersangka, 30% didominasi mahasiswa dan sisanya swasta.
Selain itu dari 39 kasus yang diungkap masih didominasi dengan modus sistem terputus, pembeli melakukan transfer lalu barang dikirim ke suatu tempat tanpa melakukan pertemuan antara pengguna dengan pengedar.
Hanya empat kasus saja yang memakai proses face to face. "Kalau usia termuda di bawah 20 tahun atau antara 16 sampai 20 tahun ada juga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semangat mengawali hari dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Jumat 3 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Cristiano Ronaldo dan Luka Modric tampil sebagai starter saat Portugal menghadapi Kroasia pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
JIKF 2026 digelar di Parangkusumo, diikuti 17 negara. Festival layang-layang ini dorong wisata dan ekonomi kreatif Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta nomor layanan WhatsApp.