Advertisement
NARKOBA JOGJA : Bawa Sabu-Sabu 7 Ons, Perempuan Warga Nigeria Dibekuk di Hotel

Advertisement
Narkoba Jogja terungkap di Malioboro
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap seorang perempuan warga Nigeria berinisial NL, 35 di sebuah hotel sekitar Malioboro, karena disangka menjadi kurir narkotika. BNNP juga menyita sabu-sabu seberat 688,7 atau 7 ons kurang yang disembunyikan di atas pendingin ruangan hotel.
Advertisement
"Tersangka NL sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Polisi Soetarmo dalam jumpa pers di kantor BNNP DIY, Jumat (15/4/2016).
Soetarmono mengatakan penangkapan NL dilakukan Kamis (14/4/2016) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap beberapa jam setelah penangkapan tiga tersangka lainnya di sebuah apartemen di Karawaci, Tangerang oleh tim BNN pusat yang memperoleh sabu-sabu dari NL.
Menurut Soetarmono, informasi NL membawa narkotik sudah diketahui sejak dari Bandara Soekarno Hatta. NL yang membawa narkotika dari Afrika Selatan kemudian transit di Bandara Singapura sebelum menuju Bandara Soekarno Hatta dan melanjutkan perjalanan ke Jogja.
Namun, hasil kerjasama BNN dan Kantor Bea Cukai, NL sengaja dibiarkan dengan alasan untuk mengungkap jaringannya.
"BNN bekerjasama dengan BNNP DIY dan Kantor Bea Cukai DIY telah mendeteksi keberadaan barang [sabu-sabu] tersebut dan penyerahan dibawah pengawasan dengan pertimbangan untuk menangkap jaringan diatasnya," papar Soetarmono.
Setelah NL turun dari Bandara Adisucipto, petugas Bea Cukai pun membiarkan NL membawa sabu-sabu dalam kopernya yang sudah diketahui petugas tersebut. BNN dan Bea Cukai pun terus mengawasi gerak-gerik NL sampai masuk sebuah hotel di Jalan Dagen, Jogja dan menginap di hotel tersebut.
Upaya itu pun berhasil. Tak lama setelah mengawasi NL, ada seorang laki-laki berinisla A yang mengambil sabu-sabu dari NL. Petugas pun membagi tim, satu tim mengikuti A yang pergi ke Jakarta melalui jalur Kereta Api, dan tim lainnya mengawasi NL.
Tersangka A menuju sebuah apartemen di Karawaci, Tangerang menemui dua orang berinisial I dan D. Mereka pun digrebek bersama oleh BNN pusat.
"Petugas BNN pusat bekerjasama dengan BNNP DIY langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka NL," papar Soetarmono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement