Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Pembebasan Lahan Tetap Sesuai Ketentuan

Rima Sekarani
Jum'at, 15 April 2016 - 06:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Pembebasan Lahan Tetap Sesuai Ketentuan Warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) menggelar aksi damai di tepi Jalur Jalan Lintas Selatan wilayah Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Kamis (14/4/2016). Mereka menuntut relokasi gratis, jaminan lapangan pekerjaan, dan dibebaskan dari pajak penjualan tanah. (Rima Sekarani I.N./JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo, penolakan masih terjadi.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Puluhan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) kembali menuntut relokasi gratis, jaminan lapangan pekerjaan, serta dibebaskan dari pajak penjualan tanah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Mereka menggelar aksi damai di tepi Jalur Jalan Lintas Selatan wilayah Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Kamis (14/4/2016).

Advertisement

Assek II Setda Kulonprogo, Triyono mengatakan, berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Tinggi Jogja, relokasi gratis tidak mungkin dilakukan di atas tanah kas desa.

Pemerintah berupaya mencari alternatif untuk memfasilitasi tuntutan warga terdampak dan menjalin komunikasi intensif dengan Puro Pakualaman. Ada skenario untuk menggunakan Pakualaman Ground (PAG) sebagai tempak relokasi gratis. Namun, warga memang hanya bisa memanfaatkannya dengan status magersari, bukan hak milik.

Terkait pernyataan warga menolak kedatangan tim appraisal jika tuntutan mereka tidak terpenuhi, Triyono tidak mau banyak berkomentar.

“Menolak itu hak mereka. Tapi kita tetap akan menggunakan aturan tentang pembebasan lahan yang sudah ada,” ujar Triyono.

Sebelumnya, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengungkapkan, keputusan hasil lelang penunjukkan tim appraisal akan diumumkan dalam waktu dekat. Tim appraisal lalu diharapkan segera turun ke lapangan dan menilai tanah beserta aset di dalamnya.

“Kemarin awalnya yang daftar [lelang] ada enam lalu tinggal tiga setelah evaluasi administrasi,”papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini

News
| Sabtu, 02 Desember 2023, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement