Advertisement

PILKADA BANTUL : Soal Netralitas PNS, Suharsono Klaim Jatuhkan Sanksi Berat

Bhekti Suryani
Kamis, 21 April 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA BANTUL : Soal Netralitas PNS, Suharsono Klaim Jatuhkan Sanksi Berat Ilustrasi pegawai negeri sipil ((JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Pilkada Bantul, bagi PNS yang tak netral ditindak.

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY terkait masalah netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia mengklaim, menjatuhkan sanksi berat bagi 15 PNS terduga tidak netral.

Advertisement

Suharsono saat dikonfirmasi mengenai rekomendasi ORI DIY mengatakan, dirinya tidak akan mengabaikan surat rekomendasi ORI. Dalam waktu kurang dari 60 hari, ia bakal melaksanakan rekomendasi tersebut.

ORI merekomendasikan dua hal. Pertama agar bupati mencabut Surat Edaran (SE) mengenai imbauan netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). ORI meminta bupati menerbitkan SE netralitas PNS tak hanya saat Pilkada namun berlaku sepanjang waktu. Rekomendasi kedua agar Suharsono mengevaluasi seluruh PNS di Bantul dan kalau dianggap perlu menjatuhkan sanksi bagi 15 pejabat PNS terduga tidak netral saat Pilkada 2015.

"Saya juga panas dengan adanya rekomendasi ombudsman itu, secepatnya saya sampaikan surat balasan," ungkap Suharsono Rabu (20/4/2016). Menurut Suharsono ia telah menjatuhkan sanksi bagi 15 pejabat PNS terduga tidak netral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Istana Bantah Presiden Prabowo Hindari Pertemuan dengan Jokowi: Karena Kesibukan

News
| Sabtu, 10 Mei 2025, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Cinema Bakery: Tempat Makan Perpaduan Prancis dan Jawa

Wisata
| Kamis, 08 Mei 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement