Advertisement
PILKADA BANTUL : Soal Netralitas PNS, Suharsono Klaim Jatuhkan Sanksi Berat

Advertisement
Pilkada Bantul, bagi PNS yang tak netral ditindak.
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY terkait masalah netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia mengklaim, menjatuhkan sanksi berat bagi 15 PNS terduga tidak netral.
Advertisement
Suharsono saat dikonfirmasi mengenai rekomendasi ORI DIY mengatakan, dirinya tidak akan mengabaikan surat rekomendasi ORI. Dalam waktu kurang dari 60 hari, ia bakal melaksanakan rekomendasi tersebut.
ORI merekomendasikan dua hal. Pertama agar bupati mencabut Surat Edaran (SE) mengenai imbauan netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). ORI meminta bupati menerbitkan SE netralitas PNS tak hanya saat Pilkada namun berlaku sepanjang waktu. Rekomendasi kedua agar Suharsono mengevaluasi seluruh PNS di Bantul dan kalau dianggap perlu menjatuhkan sanksi bagi 15 pejabat PNS terduga tidak netral saat Pilkada 2015.
"Saya juga panas dengan adanya rekomendasi ombudsman itu, secepatnya saya sampaikan surat balasan," ungkap Suharsono Rabu (20/4/2016). Menurut Suharsono ia telah menjatuhkan sanksi bagi 15 pejabat PNS terduga tidak netral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Istana Bantah Presiden Prabowo Hindari Pertemuan dengan Jokowi: Karena Kesibukan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement