Advertisement
PILKADA BANTUL : Soal Netralitas PNS, Suharsono Klaim Jatuhkan Sanksi Berat

Advertisement
Pilkada Bantul, bagi PNS yang tak netral ditindak.
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY terkait masalah netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia mengklaim, menjatuhkan sanksi berat bagi 15 PNS terduga tidak netral.
Advertisement
Suharsono saat dikonfirmasi mengenai rekomendasi ORI DIY mengatakan, dirinya tidak akan mengabaikan surat rekomendasi ORI. Dalam waktu kurang dari 60 hari, ia bakal melaksanakan rekomendasi tersebut.
ORI merekomendasikan dua hal. Pertama agar bupati mencabut Surat Edaran (SE) mengenai imbauan netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). ORI meminta bupati menerbitkan SE netralitas PNS tak hanya saat Pilkada namun berlaku sepanjang waktu. Rekomendasi kedua agar Suharsono mengevaluasi seluruh PNS di Bantul dan kalau dianggap perlu menjatuhkan sanksi bagi 15 pejabat PNS terduga tidak netral saat Pilkada 2015.
"Saya juga panas dengan adanya rekomendasi ombudsman itu, secepatnya saya sampaikan surat balasan," ungkap Suharsono Rabu (20/4/2016). Menurut Suharsono ia telah menjatuhkan sanksi bagi 15 pejabat PNS terduga tidak netral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement