Advertisement
PENDIDIKAN BANTUL : Siswa SD hingga SMP Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah

Advertisement
Pendidikan Bantul melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Dikdfas Kabupaten Bantul, Totok Sudarto mengatakan mulai tahun ini peraturan larangan siswa membawa handphone (HP) akan masuk dalam peraturan bupati (perbup).
Advertisement
Totok mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan untuk seluruh siswa SD/ MI dan SMP/MTS di seluruh kabupaten Bantul, dan semoga jenjang sekolah yang lebih tinggi juga bisa memberlakukan perbup ini nantinya pada saat sudah jadi.
“Untuk saat ini baru ditujukan untuk SD/MI dan SMP/MTS. Semoga segera jadi dan terealisasikan dan bisa diberlakukan minimal tahun ajaran 2016-2017,” papar Totok.
Menurut dia, alasan pelarangan tersebut karena saat ini siswa bisa mengakses berbagai konten di dunia maya, termasuk konten berbau pornografi. Karena itu, demi kebaikan siswa maka menurut Totok sebaiknya anak-anak mengakses HP saat berada di rumah dan didampingi oleh orangtua masing-masing.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP N 2 Pleret Tri Kartika Rina, mengatakan jika nanti aturan tersebut sudah jadi dan telah disepakati oleh semua pihak, maka saat aturan berlaku pihaknya juga akan mengikuti aturan tersebut.
Namun menurut Tri, sebagai praktisi pendidikan ia juga menyampaikan bahwa sebaiknya aturan tersebut harus diolah secara maksimal dengan melakukan riset dan penelitian sebelumnya. Menurutnya, kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini jika tidak diikuti oleh para siswa juga merupakan sebuah bom waktu yang bisa sangat merugikan bagi siswa.
“Sebaiknya jika itu akan dijadikan perbup, sebaiknya harus diolah lagi. Apakah dengan aturan tersebut juga akan menjamin pendidikan bagi anak menjadi lebih maju lagi dan baik yang harus dipikirkan ulang,” katanya.
Tri menyampaikan sebaiknya yang dilakukan pemerintah adalah menanggulangi untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan HP. Pemerintah bisa bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs yang tidak baik.
“Mungkin yang lebih baik itu memberikan edukasi kepada pengguna HP atau Gadgetnya, bukan larangan atas penggunaan HPnya itu sendiri,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement