Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Status 15 Hektar Tanah di Temon untuk Relokasi Warga Tetap Magersari

Advertisement
Bandara Kulonprogo, Pakualaman memberikan solusi bagi warga.
Harianjogja.com, JOGJA – Kadipaten Pakualaman akan sediakan lahan seluas 15 hekar untuk relokasi warga. Tanah itu tersebar di dua desa di kecamatan Temon.
Advertisement
Penghageng Kawedanan Keprajan Pura Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Suryo Adinegoro Rabu (22/6/2016) mengatakan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sudah melayangkan permintaan untuk menyediakan sebagian lahan Pakualaman Ground (PAG) untuk relokasi warga. Lahan itu masing-masing sebesar sekitar 10 hektar di Kaligintung dan sisanya di Pulur.
“Itu di Temon semua. Nanti sistemnya magersari jadi ada aturan dan perjanjiannya,” kata sosok yang biasa disapa Bayudono ini di Kompleks Kepatihan Jogja.
Bayu menuturkan seperti sistem magersari pada umumnya, pengguna lahan nanti akan menandatangani perjanjian dengan Pura Pakualaman selaku pemilik lahan. Setiap pengguna lahan akan memiliki hak untuk memanfaatkan tanah magersari itu selama 10 hingga 20 tahun. Setelah masa pakai lewat pengguna lahan diminta kembali mengajukan izin penggunaan lahan kepada Pakualaman.
“Termasuk kalau penggunanya saat ini meninggal tanah itu tidak jadi waris, tapi harus mengajukan permintaan untuk diperbarui lagi izinnya,” imbuh Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 15 September 2025, dari Stasiun Palur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Jam 08.30 WIB
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Kulonprogo
- Langit Jogja dan Sekitarnya Hari Ini Diprediksi Cerah Siang-Malam
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
Advertisement
Advertisement