Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Status 15 Hektar Tanah di Temon untuk Relokasi Warga Tetap Magersari

Advertisement
Bandara Kulonprogo, Pakualaman memberikan solusi bagi warga.
Harianjogja.com, JOGJA – Kadipaten Pakualaman akan sediakan lahan seluas 15 hekar untuk relokasi warga. Tanah itu tersebar di dua desa di kecamatan Temon.
Advertisement
Penghageng Kawedanan Keprajan Pura Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Suryo Adinegoro Rabu (22/6/2016) mengatakan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sudah melayangkan permintaan untuk menyediakan sebagian lahan Pakualaman Ground (PAG) untuk relokasi warga. Lahan itu masing-masing sebesar sekitar 10 hektar di Kaligintung dan sisanya di Pulur.
“Itu di Temon semua. Nanti sistemnya magersari jadi ada aturan dan perjanjiannya,” kata sosok yang biasa disapa Bayudono ini di Kompleks Kepatihan Jogja.
Bayu menuturkan seperti sistem magersari pada umumnya, pengguna lahan nanti akan menandatangani perjanjian dengan Pura Pakualaman selaku pemilik lahan. Setiap pengguna lahan akan memiliki hak untuk memanfaatkan tanah magersari itu selama 10 hingga 20 tahun. Setelah masa pakai lewat pengguna lahan diminta kembali mengajukan izin penggunaan lahan kepada Pakualaman.
“Termasuk kalau penggunanya saat ini meninggal tanah itu tidak jadi waris, tapi harus mengajukan permintaan untuk diperbarui lagi izinnya,” imbuh Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement