30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Lebaran 2016 menjadi berkah bagi 19 narapidana di DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 583 narapidana yang ada di DIY memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan khusus di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Dari jumlah tersebut 19 di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi karena masa tahannya sudah habis.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) DIY Pramono mengatakan 583 yang memperoleh remisi itu 503 di antaranya berasal dari narapidana kasus tindak pidana umum. Sisanya 75 orang narapidana dari tindak pidana khusus.
Narapidana tindak pidana khusus, sebagian besar adalah kasus narkoba. Lainnya kasus korupsi sebanyak tujuh orang, kasus money laundry atau tindak pidana pencucian uang empat orang, dan kasus trafficking satu orang. “Untuk remisi tindak pidana khusus keputusan langsung dari pusat,” kata Pramono.
Menurut Pramono, pemberian remisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bagi mereka yang memperoleh remisi, kata dia harus sudah memenuhi syarat berkelakuan baik selama menjadi warga binaan, dan sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan.
Sementara untuk kasus korupsi syaratnya cukup ketat, seperti telah menjalani hukuman minimal dua pertigannya, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar tindak pidana yang dilakukannya, “Telah membayar denda dan uang pengganti yang sudah diputuskan pengadilan,” ujar Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Wabup Klaten Linda Benny mengaku baru menerima informasi dugaan OTT KPK saat mendampingi kunjungan Wamendes PDTT ke sejumlah KDMP.
Pemkab Magelang menjamin biaya rawat jalan dan rawat inap warga yang diduga keracunan es buah. Puskesmas Kajoran disiagakan 24 jam.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring OTT KPK. Simak perjalanan karier dan rincian harta Rp5,98 miliar dalam LHKPN periode 2025.
Timnas Putri Indonesia diproyeksikan naik ke peringkat ke-105 dunia setelah dua kali imbang di FIFA Matchday Oktober 2026. Pembaruan resmi FIFA dijadwalkan 20 O
KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT ke-23 sepanjang 2026. Sejumlah ASN Pemkab Klaten dan pihak swasta turut ditangkap.