Advertisement
PROSTITUS ONLINE : Sulit Diberantas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Prostitusi online memerlukan penanganan khusus.
Harianjogja.com, SLEMAN- Maraknya bisnis atau jasa prostusi dinilai sulit diberantas. Setiapkali diblokir, akun-akun atau situs penyedia konten pornografi maupun lapak jasa seks diblokir tetap bermunculan.
Advertisement
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman Eko Supriyanto, tidak hanya prostitusi online, bisnis esek-esek offline pun masih sulit diberantas.
Sebab, untuk membuktikan ada tidaknya jasa esek-esek, penegak hukum harus mengantongi bukti-bukti. Seperti adanya pelaku, saksi, barang bukti lain. "Kalau bisa tertangkap tangan," katanya kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Untuk menangkap tangan bisnis ini, penegak hukum bisa melakukan penyamaran. Tanpa melakukan itu, upaya untuk membongkar bisnis prostitusi seperti di tempat-tempat hiburan maupun salon, itu sulit diberantas.
"Kalaupun ada salon yang diindikasikan berbisnis prostitusi, biasanya hanya diberi sanksi penyalahgunaan izin. Ini karena Sleman belum memiliki peraturan daerah soal prostitusi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
119 Juta Orang Diprediksi Bepergian Saat Natal-Tahun Baru
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- 90 Siswa Kurang Mampu di Gunungkidul Terima Bantuan
- BUMKal Pandansari Wukirsari Sleman Hadirkan Kandang Ayam Telur Sehat
- Simak! Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro
- Pemkab Gunungkidul Percepat Penanganan RTLH Lewat APBKal
- Dua Dekade Pemulihan Paliyan, Hutan di Gunungkidul DIY Kembali Lebat
Advertisement
Advertisement



