Advertisement
PROSTITUS ONLINE : Sulit Diberantas, Ini Penyebabnya

Advertisement
Prostitusi online memerlukan penanganan khusus.
Harianjogja.com, SLEMAN- Maraknya bisnis atau jasa prostusi dinilai sulit diberantas. Setiapkali diblokir, akun-akun atau situs penyedia konten pornografi maupun lapak jasa seks diblokir tetap bermunculan.
Advertisement
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman Eko Supriyanto, tidak hanya prostitusi online, bisnis esek-esek offline pun masih sulit diberantas.
Sebab, untuk membuktikan ada tidaknya jasa esek-esek, penegak hukum harus mengantongi bukti-bukti. Seperti adanya pelaku, saksi, barang bukti lain. "Kalau bisa tertangkap tangan," katanya kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Untuk menangkap tangan bisnis ini, penegak hukum bisa melakukan penyamaran. Tanpa melakukan itu, upaya untuk membongkar bisnis prostitusi seperti di tempat-tempat hiburan maupun salon, itu sulit diberantas.
"Kalaupun ada salon yang diindikasikan berbisnis prostitusi, biasanya hanya diberi sanksi penyalahgunaan izin. Ini karena Sleman belum memiliki peraturan daerah soal prostitusi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement