Advertisement
PROSTITUS ONLINE : Sulit Diberantas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Prostitusi online memerlukan penanganan khusus.
Harianjogja.com, SLEMAN- Maraknya bisnis atau jasa prostusi dinilai sulit diberantas. Setiapkali diblokir, akun-akun atau situs penyedia konten pornografi maupun lapak jasa seks diblokir tetap bermunculan.
Advertisement
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman Eko Supriyanto, tidak hanya prostitusi online, bisnis esek-esek offline pun masih sulit diberantas.
Sebab, untuk membuktikan ada tidaknya jasa esek-esek, penegak hukum harus mengantongi bukti-bukti. Seperti adanya pelaku, saksi, barang bukti lain. "Kalau bisa tertangkap tangan," katanya kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Untuk menangkap tangan bisnis ini, penegak hukum bisa melakukan penyamaran. Tanpa melakukan itu, upaya untuk membongkar bisnis prostitusi seperti di tempat-tempat hiburan maupun salon, itu sulit diberantas.
"Kalaupun ada salon yang diindikasikan berbisnis prostitusi, biasanya hanya diberi sanksi penyalahgunaan izin. Ini karena Sleman belum memiliki peraturan daerah soal prostitusi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Red Notice Interpol Persempit Gerak Buron Korupsi Minyak Riza Chalid
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
Advertisement
Advertisement



