Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pencairan Ganti Rugi akan Dilaksanakan di 4 Balai Desa
Advertisement
Bandara Kulonprogo akan memberikan ganti rugi pada warga yang terdampak
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sekretaris Daerah Setda Kulonprogo, Astungkoro mengatakan sejumlah persiapan telah dilakukan jelang masa pencairan dana ganti rugi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Advertisement
Pasca pencairan ganti rugi yang sedianya akan dilaksanakan pada 14 September hingga 6 Oktober 2016 mendatang.
Pencairan ganti rugi akan dilakukan di 4 balai desa terdampak dengan pertimbangan kemudahan bagi warga. “Jika membutuhkan berkas-berkas yang tertinggal di rumah kan dekat pulangnya,” ujarnya, Senin (5/9/2016).
Pemkab Kulonprogo juga akan menyiapkan pendampingan ekonomi bagi warga terdampak bandara terkait penerimaan ganti rugi dalam jumlah yang fantastis ini. Hal ini dilakukan untuk membantu warga mengatur dan memanfaatkan dana yang masuk dengan tepat.
Dikhawatirkan muncul sikap konsumtif dengan jumlah dana yang diterima. Padahal, sejumlah kebutuhan juga pasti akan muncul dengan pengalihan lahan ini. Dana ganti rugi yang diberikan juga diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




