Dikaitkan Korupsi BGN, Ketua DPRD Jatim Musyafak: Hoaks, Saya Tantang!
Musyafak Rouf bantah terlibat kasus MBG dan sebut isu di media sosial sebagai hoaks. Tantang pembuktian dengan hadiah.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto saat menunjukkan barang bukti empat buah kotak infaq dan sejumlah uang yang berhasil dicuri oleh pelaku bernama Yunianto warga Purwokerto timur, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (20/9/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Pencurian Sleman terjadi di sebuah rumah makan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Reserse Kriminal Polsek Mlati mengamankan seorang pemuda pembobol empat buah kotak infaq di sebuah rumah makan di daerah Jombor Kidul, Sinduadi, Mlati pada beberapa hari yang lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto, mengatakan pelaku bernama Yunianto, warga Purwokerto Timut, Banyumas, Jawa Tengah mengaku datang ke Jogja untuk mencari pekerjaan. Pelaku mengaku membawa uang sebesar Rp2juta tapi belum mendapat pekerjaan uangnya sudah habis.
"Karena kehabisan uang, ia lalu nekat mencuri. Ia mencuri empat buah kotak infaq yang disimpan di dalam gudang rumah makan, kemudian ia merusak kunci gembok kotak infaq untuk mengambil uang," kata Haryanto, Selasa (20/9/2016).
Dikatakannya, pada saat kejadian warung makan sudah tutup namun ada tiga karyawan yang ada di situ untuk menjaga warung. Saat ia hendak melarikan pergi kunci gembok yang ada di sakunya jatuh sehingga ada suara, mengetahui ada suara tersebut dan mencurigai adanya pencurian lalu ketiga karyawan tersebut mengepung pelaku.
"Setelah dihadang, pelaku ditangkap oleh ketiga karyawan tersebut saat akan lari melalui pintu depan rumah makan," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku juga sempat merusak kunci di pintu gerbang. Kemudian dari keterangan yang diberikan pelaku ia melakukan tindakan pencurian karena kehabisan uang. Kata dia, dia sempat membawa uang dari rumah namun sudah habis. Setelah kehabisan uang ia mengaku menggelandang, tapi menurutnya ia datang ke Jogja untuk mencari pekerjaan.
Panit Reskrim II Polsek Mlati, Ipda Bowo Susilo menambahkan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mlati setelah berhasil ditangkap oleh karyawan rumah makan. "Karena pelaku ditangkap dengan barang bukti dia tidak bisa mengelak lagi untuk dibawa ke kantor polisi," ujarnya.
Kini dia harus menekam di penjara Mapolsek Mlati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Musyafak Rouf bantah terlibat kasus MBG dan sebut isu di media sosial sebagai hoaks. Tantang pembuktian dengan hadiah.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif terbaru Rp8.000 di sini.