Advertisement
PENATAAN STASIUN TUGU : Pedagang Jalan Pasar Kembang Tolak Undangan KAI

Advertisement
Penataan Stasiun Tugu tetap menghadapi penolakan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Sebagian besar pedagang di Jalan Pasar Kembang menolak hadir dalam acara sosialisasi yang digelar PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Jogja pada Jumat, pekan lalu, karena sosialisasi itu tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Jogja yang selama ini memberikan izin berdagang kepada mereka.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/09/19/penataan-stasiun-tugu-pedagang-ngotot-tak-mau-pindah-753916">PENATAAN STASIUN TUGU : Pedagang Ngotot Tak Mau Pindah)
“Kami tidak mempunyai urusan dengan PT.KAI karena kami berada dibawah tanggung jawab Dinas Pengelolaan Pasar,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang ‘Manunggal Karso’, Rudi Tri Purnama, saat dihubungi, Rabu (28/7/2016).
Rudi mengaku para pedagang mendapat undangan sosialisasi. Namun, dalam undangan itu hanya mengatasnamakan PT.KAI Daop 6, tidak ada unsur Pemerintah Kota Jogja dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pihaknya pun mempertanyakan undangan sosialisasi tersebut.
Namun ia juga mengakui ada beberapa pedagang yang ikut dalam sosialisasi itu. Menurut dia, yang datang itu sekadar mendengarkan, tidak menyampaikan apapun.
“Kami pastikan paguyuban masih kompak,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement