Advertisement
PERTANIAN GUNUNGKIDUL : Ciptakan Ubi "Berkelas", Ini yang Dilakukan Pemkab

Advertisement
Pertanian Gunungkidul, untuk petani ubi didampingi untuk meningkatkan pendapatan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pengelolaan paska-panen tanaman ubi kayu di Kabupaten Gunungkidul selama ini belum dilakukan secara maksimal. Situasi ini menimbulkan keresahan bagi petani ubi kayu.
Advertisement
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Hajriyanto Y Tohari mengatakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah berupaya mencari jalan keluar permasalahan petani ubi kayu di Gunungkidul tersebut. Pihaknya berencana melakukan pendampingan secara menyeluruh terhadap para petani terkait pra produksi hingga pasca panen.
“Pendampingan akan dilakukan bukan hanya dengan meningkatkan technical skill dalam penanaman sampai produksi saja. Namun juga juga pendampingan pengelolaan pasca panen,” kata dia, usai menghadiri panen raya Ubi Kayu di Dusun Timunsari, Desa Hargosari, Kecamatan Tanjungsari, Senin (26/9/2016).
Ia mengatakan selama ini hasil panenan ubi kayu masih dijual dalam bentuk mentah dengan harga atau nilai tawar rendah yang ditentukan oleh pedagang. Pendampingan yang dilakukan nantinya diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan petani ubi kayu agar lebih memiliki nilai tawar yang tinggi, termasuk harga pupuk, produksi pertanian.
“Melalui pendampingan khusus diharapkan kesejahteraan petani dapat terjamin. Selama ini saat pasca panen, hasil produksi melimpah dan mengakibatkan harga produksi menjadi sangat rendah,”
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan Pemkab Gunungkidul akan segera mengambil ancang-ancang untuk membuat sebuah produk kebijakan yang pas untuk pengelolaan hasil produksi ubi kayu yang melimpah di Gunungkidul paska-panen raya. Selain pendampingan, selanjutnya akan ada pembentukan asosiasi petani singkong agar dalam kelembagaan yang telah terbentuk tersebut petani memiliki kekuatan untuk menentukan harga jual ubi yang lebih tinggi
“Setidaknya dengan kebijakan setara Perbup ataupun Perda terkait aturan untuk menentukan harga dari hasil panen ubi nantinya,” kata Immawan.
Salah seorang petani ubi kayu, Purwowinoto mengatakan dengan pendampingan paska-panen untuk mengubah ubi menjadi produk unggulan yang dilakukan nantinya dapat meningkatkan nilai jual ubi kayu di pasaran sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement