Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
DPRD Kulonprogo akan melakukan pergantian anggota
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sebanyak tiga anggota DPRD Kulonprogo akan masuk dalam nama yang terkena Pengantian Antar Waktu (PAW). Namun, pergantian tersebut masih harus menunggu kepastian dari masing-masing partai yang bersangkutan.
Ketiga nama tersebut yakni Ridwan Heri Mahmudi dari Fraksi PDIP, Suprapto dari Fraksi Gerindra, dan Priyo Santoso dari Fraksi PAN. Adapun, Ridwan sendiri telah tutup usia pada September lalu dan Suprapto yang dijatuhi pidana bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus pemalsuan data berkas pencalonan. Sementara Priyo akan terkena PAW atas kesepakatan internal PAN bagi anggota yang tidak mendapatkan suara minimal 35%.
Irianto, Sekretaris DPRD Kulonprogo mengatakan pihaknya telah menyiapkan proses PAW bagi dua nama yakni Ridwan dan Suprapto. Menurutnya, pimpinan DPRD juga telah melayangkan surat pergantian tersebut kepada PDIP dan Gerindra.
“Sesuai hasil konsultasi, yang dinyatakan bersalah harus dilakukan pergantian sesuai arahan Dirjen OTDA,”ujarnya, pada Senin (3/10/2016). Namun, ia mengatakan segala proses masih tergantung pada masing-masing partai.
Ketua DPD PAN Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono mengatakan PAW bagi Priyo akan dilakukan sekitar setahun tahun mendatang.
“Belum, PAN pembagiannya 3:2,”jelasnya. Sesuai kesepakatan maka pembagian waktu untuk calon yang pertama selama tiga tahun sedangkan penggantinya mendapatkan waktu dua tahun. Karena itu, prosesnya masih butuh waktu lama karena memang belum jatuh waktunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kolaborasi BLACKINK dan Tenun Nusantara hadirkan fashion gothic hitam di Jogja, memadukan tradisi dan ekspresi modern.
9 WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan Gaza. Menlu Sugiono koordinasi dengan Yordania, Turki, dan Mesir untuk penyelamatan.
Kebiasaan makan malam seperti ngemil dan makan larut bisa picu stres. Simak tips pola makan sehat untuk jaga kesehatan mental.
KPK memeriksa mantan Dirjen Haji Hilman Latief terkait kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar. Sejumlah nama besar sudah jadi tersangka.
Prabowo minta masyarakat rekam aparat nakal dan lapor langsung. Instruksi tegas bersih-bersih korupsi di seluruh lembaga pemerintah.