Advertisement
BUNUH DIRI JOGJA : Ini Kronologi Bripka Iwan Nekat Tembak Kepala Sendiri

Advertisement
Bunuh diri Jogja dilakukan seorang anggota Brimob
Harianjogja.com, SLEMAN -- Anggota Brimob polda DIY nekat bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri dengan menggunakan senjata api (senpi) pada Senin (3/10/2016) malam.
Advertisement
Bripka iwan Rudiyanto mengakhiri hidupnya di rumah temannya Supriyono di daerah Sindurjan, Purworejo, Jawa Tengah.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/04/anggota-brimob-diy-tembak-kepala-sendiri-usai-pesta-miras-758161">Anggota Brimob DIY Tembak Kepala Sendiri Usai Pesta Miras)
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Anny Pudjiastuti menjelaskan kejadian nahas tersebut terjadi ketika anggota Brimob tersebut mengundang tiga temannya untuk berkunjung ke rumah milik Iwan di Desa padurejo, Purworejo.
Iwan dan teman-temannya kemudian berkumpul dan diduga mengonsumsi minumas keras bersama-sama. Setelah selesai teman-teman korban lalu pulang kerumah masing-masing. Tidak disangka ternyata setelah itu Iwan justru menyusul Supriyono sampai ke rumah Supriyono yang tidak jauh dari rumah Iwan.
Merekapun lantas mengobrol dan bercerita di depan teras Supriyono. Pada saat itu menurut keterangan dari saksi, Iwan banyak bercerita tentang kondisi keluarga, termasuk ia mengeluhkan susahnya mengatur anak tirinya.
"Iwan selama ini sudah menikah dengan seorang janda anak dua, yang ia keluhan itu anak-anak dari istrinya," Ujar Anny.
Usai bercerita mengenai permasalahan keluarganya, Iwan pun mengambil senjata api dinasnya dari dalam tas. Ia sempat memainkan senpinya dengan cara membuka silinder pistol. Iwan pun juga sempat menembakkan pistol ke arah udara sebanyak dua kali namun tidak meledak.
"Kemudian pada saat diarahkan ke kepalanya dan ia tarik pelatuknya ternyata pistol itu meledak," katanya.
Supriyono yang panik kemudian memanggil teman-temannya yang lain dan segera membawa Iwan ke Rumah sakit terdekat yakni RA Tjipto wardoyo Purworejo namun nahas nyawa Iwan tidak bisa diselamatkan. Teman Iwan saat kejadian juga langsung melapor kepada petugas di Polsek terdekat.
Annu menambahkan, kepemilikan senjata api dinas milik Bripka Iwan memang sudah sesuai prosedur yang sesuai. Ia diperbolehkan membawa senjata api karena ia sudah memenuhi protap yang berlaku seperti tes psikologi.
"Namun kita tidak tahu untuk kondisi mental dan emosional seseorang dalam menghadapi masalah," tegas Anny.
Anny mengimbau kepada seluruh anggota Polda DIY ataupun seluruh anggota kepolisian agar saling mengawasi sesama anggota supaya hal seperti itu tidak terulag lagi.
"Untuk anggota yang menemui teman anggota lain sedang memiliki masalah, agar segera melapor ke atasan masing-masing untuk dilakukan penanganan secara komprehensif," imbuh Anny.
Siang kemarin, usai menjalani pemeriksaan di RSUD Tjipto Wardojo Purworejo jenazah Bripka Iwan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Beralih Fungsi, Pemkab Bantul Petakan Ulang Lahan Pertanian Produktif
- JCW Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul
- Long Weekend Bertepatan Liburan Sekolah, Keterisian Hotel di Jogja Sentuh 85 Persen
- Belasan Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Gunungkidul Dibekukan
- Ketua Komisi C DPRD Bantul Apresiasi Rencana Peningkatan Anggaran Infrastruktur Jalan
Advertisement
Advertisement