Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Pelaku penusukan Adnan Havid Pamungkas, WN diamankan petugas kepolisian beserta barang bukti motor Satria FU, Rabu (5/10/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Kekerasan Sleman terjadi pekan lalu.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Pelaku penusukan Adnan Havid Pamungkas tertangkap setelah beberapa hari pencarian. WN, 17, Warga Brengosan, sumberadi, Mlati, Sleman melarikan diri usai melakukan penusukan pada Jumat (30/9/2016) lalu di Jalan Ringroad Barat, Salakan, Gamping, Sleman.
WN, seorang residivis ini ditangkap pada Rabu (5/10/2016) pagi di rumah kawannya di daerah Wates, Kulonprogo saat hendak mencari rumah kos untuk bersembunyi. Kapolsek Gamping Kompol Heli Wijiyatno mengatakan menurut keterangan pelaku, sebenarnya dia ingin balas dendam pada mr. X.
Saat kejadian WN juga sudah dalam kondisi mabuk, tidak bertemu dengan mr.x sesampainya didaerah Salakan pelaku berboncengan tiga dengan temannya justru bertemu dengan korban. Karena sudah mabuk, ia menggembor-gemborkan motornya entah dengan niat apa. Kemudian korban bersama kawannya juga berteriak untuk bertanya apa maksud dari "bleyeran" motor pelaku.
"Disitulah kemudian pelaku dan korban berkelahi. Sebelumnya antara pelaku dan korban memang tidak saling kenal namun WN memang sudah berniat untuk berkelahi dengan mr.x sebelumnya sudah mempersiapkan senjata yakni pisau lipat," katanya.
Hingga akhirnya pada perkelahian tersebut mengakibatkan Havid tewas dengan luka tusukan di bagian tubuh dada sebelah kiri. Usai menusuk Havid lalu korban melarikan diri dan meninggalkan dua orang temannya yang kemudian dihajar masa hingga tewas.
"Setelah kejadian dia (pelaku) melarikan diri dengan membawa sepeda motor Satria FU yang juga digunakan oleh pelaku. Selain itu WN ini ternyata juga seorang residivis, tahun 2014 lalu ia ditangkap polisi atas kasus pencurian laptop di wilayah Mlati," tambah Heli.
Saat ini WN beserta barang bukti sepeda motor Satria FU miliknya dusah diamankan di Mapolsek Gamping untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti pisau lipat yang digunakan untuk menusuk Havid sudah dibuang oleh pelaku.
Atas perbuatannya tersebut WN akan disangkakan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 atas penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa orang meninggal dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sementara itu petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait para pelaku penganiayaan masa yang mengakibatkan dua kawan pelaku tewas. Sementara ini polisi masih akan mengordinaiskan dengan pihak terkait untuk proses hukum tersebut.
"Kami akan selesaikan ini dulu," tegas Heli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Klasemen Asian Games 2026 menempatkan Indonesia di posisi 15 dengan tiga emas, tujuh perak, dan 20 perunggu.
Honda dikabarkan menyiapkan SUV Rp160 jutaan untuk India. Mesin Horse Powertrain dan produksi 2028 masih dalam tahap evaluasi.
Tu-95 Rusia jatuh saat penerbangan latihan di Amur. Enam awak tewas, satu lainnya terluka dan penyebab kecelakaan masih diselidiki.
Aldila/Christopher menang 6-1, 6-1 atas Nepal di Asian Games 2026. Rifqi Fitriadi juga melaju ke putaran ketiga.
FIFA menuduh UEFA melakukan pelecehan terhadap Gianni Infantino dan mencoba memengaruhi pemilihan presiden FIFA lewat sengketa FFE.