Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Perguruan tinggi swasta di DIY kini memiliki 48 guru besar
Harianjogja.com, JOGJA - Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Guru Besar kepada Prof. Dr. Vet. Asam Damanik, Jumat (7/10/2016) pagi.
Akademisi Universitas Sanata Dhama (USD) itu menjadi guru besar ke-48 yang dimiliki perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY ini.
Koordinator Kopertis Wilayah V Yogyakarta bambang Supriyadi mengungkapkan, keberhasilan Asam Damanik meraih gelar guru besar menrupakan pencapaian luar biasa.
Pasalnya, jumlah guru besar yang dimiliki PTS di DIY sampai saat ini masih sangat sedikit.
Dari jumlah dosen mencapai hampir 6000 orang, hanya 48 yang sudah berhasil mencapai guru besar.
"Apalagi persyaratan untuk menjadi guru besar mulai diperketat lagi. Selain syarat dosen harus S3, kemudian jumlah karya ilmiah yang sudah dipublikasikan di jurnal internasional memiliki porsi besar," ujar Bambang usai menyerahkan SK Pengukuhan Guru Besar kepada Asam Damanik.
Bahkan, lanjut Bambang, porsi publikasi jurnal internasional sebagai salah satu syarat mencapai gelar guru besar saat ini mencapai 45%. Padahal sebelumnya dengan porsi 25% saja, masih minim dosen-dosen mampu meraih gelar itu.
Aturan porsi karya ilmiah mencapai 45% sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2013. Hanya saja, karena jumlah dosen yang bisa meraih predikat guru besar masih sangat sedikit, aturan lama itu pun akhirnya masih dipertahankan hingga saat ini.
"Tapi setelah Desember nanti aturan itu sudah tidak berlaku. Jadi ke depan sudah mengacu aturan baru sehingga memang akan semakin berat," jelas dia
Sepanjang 2016 ini saja hanya ada empat akademisi dari PTS DIY yang berhasil mencapai gelar guru besar. Empat akademisi itu sudah termasuk pengukuhan terhadap Asam Damanik. Sisanya, satu orang dari Amikom dan dua merupakan akademisi Universitas Islam Indonesia (UII).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.