Advertisement

PROGRAM INDONESIA PINTAR : Adakah Sanksi Bagi Sekolah Penahanan Dana?

Bhekti Suryani
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 13:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PROGRAM INDONESIA PINTAR : Adakah Sanksi Bagi Sekolah Penahanan Dana? Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (kemdiknas.go.id)

Advertisement

Program Indonesia Pintar mendapat perhatian dinas setempat.

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul meminta sekolah mengembalikan dana bantuan siswa Program Indonesia Pintar (PIP) ke siswa alias penerima bantuan. Sejumlah sekolah disebut menahan dana bantuan siswa miskin.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/05/program-indonesia-pintar-sekolah-tahan-dana-siswa-miskin-loh-kok-758624">PROGRAM INDONESIA PINTAR : Sekolah Tahan Dana Siswa Miskin, Loh Kok?)

Kepala Dinas Pendidikan Dasar Totok Sudarto mengatakan saat ini sejumlah pegawai dari Dinas Pendidikan sudah diterjunkan ke lapangan untuk memeriksa di mana saja kasus penahanan dana bantuan siswa miskin itu terjadi. Pemeriksaan kata Totok antara lain dilakukan di Sanden dan Pandak. Sejumlah skeolah di dua daerah itu ditengarai melakukan penahanan bantuan ssiwa miskin.

Kendati demikian dirinya menegaskan tidak semua sekolah menahan dana siswa. Sejak berita penahanan dana siswa bergulir di media, sejumlah sekolah menelepon Dinas Pendidikan dan memastikan mereka tidak melakukan penahanan dana bantuan.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Bantul Suprihastuti mengatakan, sejauh ini lembaganya belum mengetahui apakah ada sanksi yang diatur dalam regulasi pencairan PIP yang dapat dijatuhkan pada sekolah yang menyalahi ketentuan, yaitu menahan dana siswa.

“Sementara akan kami tegur dan kami minta dana dikembalikan. Kalau sanksi kami belum menemukan,” imbuh Suprihastuti.

Penahanan sebagian dana bantuan siswa miskin tersebut diungkapkan oleh Pusat Belajar Anggaran (PBA) Bantul saat beraudiensi dengan Komisi D DPRD setempat. Anggota PBA Bantul Agus Santoso mengatakan, ditemukan SD di Sanden dan SMP di Pandak yang menahan dana bantuan.

Sesuai aturan, dana tersebut diambil siswa di bank untuk membiayai kebutuhan sekolahnya. Misalnya untuk membeli sepatu sekolah, sepeda untuk transportasi dan lainnya. Dana PIP hanya diberikan kepada siswa yang keluarganya memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan masuk dalam daftar warga miskin. Di Bantul belasan miliar dana bantuan siwa miskin telah digelontorkan Pemerintah Pusat sepanjang tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement