Advertisement

MALL DI BANTUL : Ini Gambaran Isi Perda Mal & Toko Berjejaring

Irwan A Syambudi
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 15:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MALL DI BANTUL : Ini Gambaran Isi Perda Mal & Toko Berjejaring

Advertisement

Mall di Bantul masih mengalami penolakan

Harianjogja.com, BANTUL — Mengenai wacana Bupati untuk mendirikan mal di Bantul, dewan mengusulkan supaya ada Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang mal. Pasalnya Perda Pengelolaan Pasar tidak mengatur mal. Sementara itu Bupati mengaku baru menyusun Perda untuk mengakomodir wacanya tersebut.

Advertisement

Bupati Bantul, Soharsono mengatakan sedang dalam proses mengurus pembuatan Perda yang mengatur pendirian mal di Bantul. Kata dia setelah selesai menyusun Perda tersebut akan langsung dikoordinasikan dengan dewan.

Dia mengatakan yang jelas akan ada Perda tersendiri terkait dengan pendirian mal. Selain mengatur pendirian mal nanti di dalamnya juga akan diatur mengenai toko modern nasional berjejaraing.

“Iya nanti dalam Perda itu juga akan saya atur mengenai toko modern seperti Alfamart dan Indomart,” kata Suharsono Kepada Harianjogja.com, Jumat (7/10/2016).

Mengenai isi aturan tersebut, yang paling utama kata dia adalah pendirian mal dan toko berjejaring nantinya hanya akan ada di daerah perbatasan seperti Kecamatan Sewon, Bangutapan, atau Kasihan.

“Saya larang mal, Alfamart, dan Indomaret di Bantul [Kota], Hanya boleh diperbatasan saja,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement