Advertisement
PERJUDIAN JOGJA : Pengepul dan Pengecer Digerebek Setelah Menangkap Pembeli
Advertisement
Perjudian Jogja berhasil terbongkar.
Harianjogja.com, JOGJA -- Unit Reskrim Polsek Umbulharjo menangkap jaringan judi togel di area Kota Jogja, Sabtu (8/10/2016) malam. Dua orang pengepul dan pengecer diringkus setelah polisi berhasil menginterogasi pembeli togel di kawasan Sidobali, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Jogja.
Advertisement
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah UY, 37, warga Gendeng, Baciro, Gondokusuman yang berposisi sebagai pengepul dalam edar gelap itu. Kemudian BW, 46, warga Balerejo, Muja-Muju, Umbulharjo selaku pengecer dan ST, 51, warga Sidobali, Muja-Muju, Umbulharjo yang bertindak sebagai pembeli nomor untuk judi togel.
Kapolsek Umbulharjo Yugi Bayu Hindarto menjelaskan, terungkapnya jaringan togel itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kawasan Muja-Muju kerap menjadi lokasi transaksi togel. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan keberadaan ST yang akan baru saja melakukan transaksi togel. ST langsung disergap petugas saat baru saja membeli nomor tebakan dalam judi togel.
"Dia hanya sebagai pembeli, setelah kami amankan lalu dikembangkan penyidikannya dengan waktu cepat," ungkap mantan Kasat Lantas Polres Sleman ini, Minggu (9/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement