Advertisement

TANAH KAS DESA DIY : Pengarsipan Tak Lengkap, Rawan Dimanipulasi

Ujang Hasanudin
Minggu, 09 Oktober 2016 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
TANAH KAS DESA DIY : Pengarsipan Tak Lengkap, Rawan Dimanipulasi

Advertisement

Tanah kas desa DIY, laporan mengenai sengketa meningkat

Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Informasi Publik (KIP) DIY menerima 17 laporan sengketa informasi selama tahun ini hingga sampai Oktober. Sebagian besar laporan tersebut atau 11 laporan mengenai sengketa pertanahan dengan tergugat desa/ kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Advertisement

Wakil Ketua KIP DIY, Dewi Amanatun Suryani mengungkapkan laporan sengketa informasi yang diterima lembaganya meningkat dari tahun lalu yang hanya 10 kasus. Sebagian besar laporan tahun lalu pun, diakuinya soal pertanahan.

“Yang menjadi catatan kami dalam proses hukum pertanahan di DIY bahwa pengarsipan di DIY tak lengkap, ini khawatir terjadi manipulasi. Jika perangkat desa tak jujur bisa beralih pada beberapa pihak,” kata Dewi, saat dihubungi Minggu (9/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement