Advertisement

PILKADA KULONPROGO : Berkas Persyaratan Calon Harus Lengkap dalam Tiga Hari

Rima Sekarani
Minggu, 09 Oktober 2016 - 11:20 WIB
Nina Atmasari
PILKADA KULONPROGO : Berkas Persyaratan Calon Harus Lengkap dalam Tiga Hari

Advertisement

Pilkada Kulonprogo masuk tahap penelitian berkas persyaratan para calon bupati dan wakil bupati

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan hasil penelitian berkas persyaratan calon kepada masing-masing tim bakal pasangan calon (paslon), Sabtu (8/10/2016). Masa perbaikan kemudian dibuka hingga Selasa (11/10/2016) pekan depan.

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan sejumlah kekurangan pada persyaratan calon relatif mudah dibenahi, baik oleh pihak pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo maupun Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti.

“Misalnya yang diserahkan itu baru fotokopi, aslinya belum. Ada juga ijazah yang kurang lengkap karena foto kopinya belum dilegalisir,” ujar Isnaini.

Isnaini merasa yakin setiap bakal paslon mampu memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam penelitian berkas persyaratan calon. Waktu tiga hari yang tersisa juga dianggap tidak terlalu mepet. Hal itu karena setiap tim paslon diketahui sudah menyiapkan berkas yang dirasa kurang lengkap atau sesuai paska melakukan pendaftaran.

Isnaini semakin optimis karena tim bakal paslon juga segera melakukan konsultasi setelah menerima hasil penelitian berkas persyaratan calon dari KPU Kulonprogo. Meski begitu, layanan konsultasi sebenarnya bisa dilayani setiap hari, bahkan sebelum penyerahan berkas hari itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Huntara Senen Dikebut, 324 Unit Siap Dihuni Juni

Huntara Senen Dikebut, 324 Unit Siap Dihuni Juni

News
| Minggu, 19 April 2026, 13:17 WIB

Advertisement

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

Wisata
| Jum'at, 17 April 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement