Advertisement
PILKADA KULONPROGO : Berkas Persyaratan Calon Harus Lengkap dalam Tiga Hari

Advertisement
Pilkada Kulonprogo masuk tahap penelitian berkas persyaratan para calon bupati dan wakil bupati
Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan hasil penelitian berkas persyaratan calon kepada masing-masing tim bakal pasangan calon (paslon), Sabtu (8/10/2016). Masa perbaikan kemudian dibuka hingga Selasa (11/10/2016) pekan depan.
Advertisement
Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan sejumlah kekurangan pada persyaratan calon relatif mudah dibenahi, baik oleh pihak pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo maupun Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti.
“Misalnya yang diserahkan itu baru fotokopi, aslinya belum. Ada juga ijazah yang kurang lengkap karena foto kopinya belum dilegalisir,” ujar Isnaini.
Isnaini merasa yakin setiap bakal paslon mampu memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam penelitian berkas persyaratan calon. Waktu tiga hari yang tersisa juga dianggap tidak terlalu mepet. Hal itu karena setiap tim paslon diketahui sudah menyiapkan berkas yang dirasa kurang lengkap atau sesuai paska melakukan pendaftaran.
Isnaini semakin optimis karena tim bakal paslon juga segera melakukan konsultasi setelah menerima hasil penelitian berkas persyaratan calon dari KPU Kulonprogo. Meski begitu, layanan konsultasi sebenarnya bisa dilayani setiap hari, bahkan sebelum penyerahan berkas hari itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Pesepeda Lansia di Kulonprogo Tewas Ditabrak Mobil
- Dinkes Klaim Kasus DBD di Gunungkidul Menurun
- Tak Perlu Syarat Berkeluarga, Warga Sleman Bisa Ikut Transmigrasi
- Raperda Pertambangan, Sultan Tekankan Cegah Tambang Ilegal dan Eksploitasi Berlebihan
- Terlibat Aksi Premanisme, 26 Orang Diamankan Polda DIY Selama Operasi Pekat Progo 2025
Advertisement