Advertisement
MORATORIUM HOTEL : Pemkot Keluarkan Perwal, Ini Isinya

Advertisement
Moratorium Hotel Diperpanjang Setahun
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja memperpanjang moratorium izin pembangunan hotel sampai 31 Desember 2017 melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Jogja Nomor 55 Tahun 2016.
Advertisement
(Baca Juga : MORATORIUM HOTEL : Kebijakan Diusulkan Hingga 2021, Mungkinkah?)
Perwal tersebut sebagai pengganti Perwal Nomor 77 Tahun 2013 tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel. "Perwal baru keluar dan berlaku sejak ditandatangani 30 September lalu," kata Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jogja, Syahrudin Alwi Effendi, saat dihubungi Senin (10/10/2016).
Syahrudin mengatakan perwal baru itu hanya mengubah satu pasal dari Perwal lama, yakni Pasal 3. Dalam perwal lama Pasal 3 tertulis bahwa moratorium berlaku sejak 1 Januari-31 Desember 2015, kemudian diperpanjang sampa 31 Desember 2016. Kini diperpanjang kembali sampai akhir 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Pneumonia Anak di China Meningkat, Kini Mulai Menyebar ke Eropa
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement