Advertisement
MORATORIUM HOTEL : Pemkot Keluarkan Perwal, Ini Isinya

Advertisement
Moratorium Hotel Diperpanjang Setahun
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja memperpanjang moratorium izin pembangunan hotel sampai 31 Desember 2017 melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Jogja Nomor 55 Tahun 2016.
Advertisement
(Baca Juga : MORATORIUM HOTEL : Kebijakan Diusulkan Hingga 2021, Mungkinkah?)
Perwal tersebut sebagai pengganti Perwal Nomor 77 Tahun 2013 tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel. "Perwal baru keluar dan berlaku sejak ditandatangani 30 September lalu," kata Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jogja, Syahrudin Alwi Effendi, saat dihubungi Senin (10/10/2016).
Syahrudin mengatakan perwal baru itu hanya mengubah satu pasal dari Perwal lama, yakni Pasal 3. Dalam perwal lama Pasal 3 tertulis bahwa moratorium berlaku sejak 1 Januari-31 Desember 2015, kemudian diperpanjang sampa 31 Desember 2016. Kini diperpanjang kembali sampai akhir 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
Advertisement
Advertisement