Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X saat memberikan kuliah umum mahasiswa baru STIPRAM di Hotel Sahid Raya, Babarsari, Sleman, pada Senin (8/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Sekaten 2016 diharapkan dapat menjadi hiburan bagi rakyat, bukan menjadi ajang mencari pendapatan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun ini kan digelar pada 18 November-11 Desember mendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang perayaan PMPS dijadikan objek pendapatan.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan sudah meminta izin terkait pelaksanaan PMPS tahun ini kepada Sultan. Namun, tegas dia, ada beberapa catatan.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=674978">PARKIR DI JOGJA : Parkir di Sekaten Jogja Rp30.000, Pemilik Mobil Lapor Polisi)
"Ada evaluasi dari Gubernur DIY agar perayaan sekaten tidak dijadikan sebagai obyek pendapatan," kata Haryadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Rabu (12/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.