Advertisement

SEKATEN 2016 : Sultan Larang Perayaan Jadi Objek Pendapatan

Ujang Hasanudin
Rabu, 12 Oktober 2016 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
SEKATEN 2016 : Sultan Larang Perayaan Jadi Objek Pendapatan

Advertisement

Sekaten 2016 diharapkan dapat menjadi hiburan bagi rakyat, bukan menjadi ajang mencari pendapatan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun ini kan digelar pada 18 November-11 Desember mendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang perayaan PMPS dijadikan objek pendapatan.

Advertisement

Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan sudah meminta izin terkait pelaksanaan PMPS tahun ini kepada Sultan. Namun, tegas dia, ada beberapa catatan.

(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=674978">PARKIR DI JOGJA : Parkir di Sekaten Jogja Rp30.000, Pemilik Mobil Lapor Polisi)

"Ada evaluasi dari Gubernur DIY agar perayaan sekaten tidak dijadikan sebagai obyek pendapatan," kata Haryadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Rabu (12/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT

Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT

News
| Selasa, 10 Maret 2026, 09:17 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement