Advertisement

BAB SEMBARANGAN : Sleman & Jogja Belum Bebas, Ini Penyebabnya

Bhekti Suryani
Jum'at, 28 Oktober 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BAB SEMBARANGAN : Sleman & Jogja Belum Bebas, Ini Penyebabnya Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek meninjau gerakan cuci tangan yang dilakukan anak-anak SD di kawasan wisata Gunung Purba Nglanggeran, Paruk, Gunungkidul, Rabu (26/10/2016). Cuci tangan merupakan bagian kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Bhekti Suryani/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

BAB Sembarangan masih dilakukan warga di 500 Kabupaten Kota.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- DIY belum bebas dari masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Dari 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia, hanya delapan daerah yang telah bebas dari BABS.

Advertisement

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek Rabu (26/10/2016) pagi mencanangkan bebas BABS untuk wilayah Gunungkidul dalam lawatannya ke DIY kali ini. Pencanangan bebas BABS tersebut disertai dengan penandatanganan kesepakatan oleh 18 camat di Gunungkidul untuk berkomitmen membebaskan daerah ini dari praktik buang air besar sembarangan.

Nila Moeloek menyatakan, dari total 500 lebih kabupaten kota di Indonesia baru delapan di antaranya yang telah dinyatakan bebas BABS. Banyak warga yang masih buang air besar di tempat terbuka di luar jaamban seperti hutan, ladang dan sungai.

Menurut Nila Moeloek banyak hal menyebabkan perilaku BABS masih terjadi.

“Perilaku kita kebiasaan suka pakai helikopter [istilah untuk menyebut buang air langsung di sungai], karena banyak sungai. Tapi sungai jadi kotor. Kita harus mengubah mindset [pola pikir] mereka,” kata Nila Moeloek saat hadir di lokasi acara di kawasan wisata gunung purba Nglanggeran, Selasa pagi.

Salah satu cara memberantas perilaku BABS melalui penyediaan sanitasi yang baik. Misalnya ketersediaan suplai air serta bantuan infrastruktur dalam pembangunan jamban. Beberapa daerah seperti di Sumatra Barat kata Nila menginisiasi pembangunan jamban leher angsa sehingga masyarakatnya kini bebas BABS.

Di Gunungkidul, Menteri Kesehatan mengapresiasi inisiatif pemerintah membantu penyediaan sanitasi, misalnya melalui fasilitas embung yang menampung air hujan. Selama ini kata dia, Gunungkidul identik dengan daerah kering alias sulit air. Inisiasi itu juga disertai dengan nota kesepahaman seluruh kecamatan untuk memerangi BABS.

Perilaku BABS lanjutnya berpengaruh pada kualitas kesehatan masyarakat. “Di Lindu Sulawesi Tengah, enggak selesai-selesai cacingan sampai kita kena tegur dari dunia. Persoalannya kaki kemasukan cacing saat buang air besar. Kotoran dimakan tikus, dibawa ternak. Ketersediaan air dan sanitasi itu yang kami dorong,” lanjutnya. Pemerintah pusat kata dia telah membuat regulasi mendorong penyediaan jamban di tiap wilayah puskesmas.

Kepala Bidang Penanggulangan Pencegahan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Elvi Efendi mengatakan, di DIY belum semua daerah bebas BABS. Misalnya Sleman dan Kota Jogja. Bahkan kata dia, praktik BABS banyak ditemukan di Kota.

“Di Kota buang air sembarangan karena komunal kecil [toilet komunal], juga masih ada buang air di aliran sungai,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawati mengklaim, hampir seluruh warga Gunungkidul tidak lagi melakukan BABS. Namun demikian tutur Dewi, masih banyak warga belum memiliki jamban dengan kualitas baik.

“Dari seluruh keluarga baru 80% yang sudah punya jamban leher angsa [kloset], lainnya masih WC cemplung [menggali tanah]. Tapi setidaknya mereka sudah buang air di tempat tertutup tidak lagi di ladang atau di sungai,” jelas Dewi Irawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement