Advertisement
PUNGLI GUNUNGKIDUL : Kepala Desa Mundur, Berkas Menumpuk

Advertisement
Pungli Gunungkidul yang terjadi di Desa Dadapayu merugikan publik.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Konflik antara warga dengan kepala desa di Dadapayu, Semanu, Gunungkidul berdampak buruk pada masyarakat. Pembangunan desa terganggu sejak konflik terkait pungutan liar (pungli) itu mencuat.
Advertisement
Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Dadapayu Rusdi mengatakan, tanda tangan kepala desa diperlukan untuk pengurusan tanah dan pendaftaran pernikahan.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/17/pungli-desa-aparat-desa-dadapayu-benarkan-pungli-oleh-kepala-desanya-761281">PUNGLI DESA : Aparat Desa Dadapayu Benarkan Pungli Oleh Kepala Desanya)
Saat kepala desa tak ke kantor sejak protes warga mencuat pertengahan Oktober, terjadi penumpukan dokumen warga yang membutuhkan tanda tangan kepala desa. Kepala desa sempat muncul sekali pada Senin (24/10/2016) menemui warga saat audiensi. Saat itu kata Rusdi semua dokumen yang bertumpuk langsung diserahkan agar ditandatangani.
“Mumpung pas ke kantor jadi kami minta tandatangani yang sudah menumpuk,” kata Rusdi.
Kepala Desa Dadapayu Rukamto sebelumnya didemo ratusan warga lantaran dituduh melakukan pungutan liar terhadap lima kepala dusun yang baru dilantik. Lima kepala dusun itu diminta membayar uang senilai masing-masing Rp5 juta. Rukamto telah mengakui perbuatannya di hadapan warga dan berjanji akan mundur dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement