Advertisement

RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar

Abdul Hamied Razak
Selasa, 15 November 2016 - 14:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman. (Abdul Hamied Razak/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Razia Sleman kali ini mengenai KTP

Harianjogja.com, SLEMAN- Dari ratusan warga yang terjaring razia KTP, sebanyak 50 orang di sidang di tempat. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Advertisement

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, dari ratusan warga yang terjaring razia pihaknya menemukan 50 warga yang tidak membawa KTP.

"Mereka langsung sidang di tempat dan membayar denda Rp20.000 per orang," jelasnya di sela kegiatan, Senin (15/11/2016).

Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.

"Operasi ini bagian dari penegakan Perda No.7/2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional

News
| Jum'at, 11 Juli 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement