Advertisement
RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar
Advertisement
Razia Sleman kali ini mengenai KTP
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari ratusan warga yang terjaring razia KTP, sebanyak 50 orang di sidang di tempat. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, dari ratusan warga yang terjaring razia pihaknya menemukan 50 warga yang tidak membawa KTP.
"Mereka langsung sidang di tempat dan membayar denda Rp20.000 per orang," jelasnya di sela kegiatan, Senin (15/11/2016).
Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.
"Operasi ini bagian dari penegakan Perda No.7/2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub: Penyebab Kecelakaan ATR 42-500 Belum Bisa Disimpulkan
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 18 Januari 2026
- Banjir di Jakarta Sebabkan KA Taksaka Jogja-Gambir Dibatalkan
- Pemkot Jogja Gencarkan Bersih Trotoar, Rumput Liar Tak Lagi Mengganggu
- HUT ke-53, PDI Perjuangan Sleman Gelar Senam Sicita dan Donor Darah
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa di Kasihan
Advertisement
Advertisement



