Advertisement
RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar

Advertisement
Razia Sleman kali ini mengenai KTP
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari ratusan warga yang terjaring razia KTP, sebanyak 50 orang di sidang di tempat. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, dari ratusan warga yang terjaring razia pihaknya menemukan 50 warga yang tidak membawa KTP.
"Mereka langsung sidang di tempat dan membayar denda Rp20.000 per orang," jelasnya di sela kegiatan, Senin (15/11/2016).
Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.
"Operasi ini bagian dari penegakan Perda No.7/2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Selasa 16 September 2025: Bandara YIA ke Jogja
- Warga Binaan Lapas Perempuan Wonosari Diedukasi Kesehatan Reproduksi
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 16 September 2025
- Ini Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 16 September 2025
- Vaksinasi Rabies di Kota Jogja Capai 1.412 Hewan Penular Rabies
Advertisement
Advertisement