Advertisement
RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar
Advertisement
Razia Sleman kali ini mengenai KTP
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari ratusan warga yang terjaring razia KTP, sebanyak 50 orang di sidang di tempat. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, dari ratusan warga yang terjaring razia pihaknya menemukan 50 warga yang tidak membawa KTP.
"Mereka langsung sidang di tempat dan membayar denda Rp20.000 per orang," jelasnya di sela kegiatan, Senin (15/11/2016).
Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.
"Operasi ini bagian dari penegakan Perda No.7/2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo di Sleman Dikebut, Progres Paket 2.2 Tembus 78 Persen
- Bonek Dihalau Polisi di Stasiun Jogja Jelang Laga PSIM vs Persebaya
- DKPP Bantul Gandeng Sekolah Siapkan Regenerasi Petani Mulai 2026
- BUMKalma Satu Hati Playen Raih Juara 1 BUMDes Inspiratif 2025
- Ratusan Pelari Meriahkan Road to Jogja 10K di Kawasan Malioboro
Advertisement
Advertisement




