Advertisement
RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar
Advertisement
Razia Sleman kali ini mengenai KTP
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari ratusan warga yang terjaring razia KTP, sebanyak 50 orang di sidang di tempat. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, dari ratusan warga yang terjaring razia pihaknya menemukan 50 warga yang tidak membawa KTP.
"Mereka langsung sidang di tempat dan membayar denda Rp20.000 per orang," jelasnya di sela kegiatan, Senin (15/11/2016).
Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.
"Operasi ini bagian dari penegakan Perda No.7/2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Praperadilan Yaqut Ditolak, KPK Lanjutkan Kasus Kuota Haji
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilur Sleman E-Voting Dinilai Efektif Meski Biaya Jadi Kendala
- Mudik Lebaran Jogja Diprediksi Diserbu 8 Juta Lebih Pemudik
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Dibuka Mudik Lebaran, Masuk Gratis
- Sempat Longsor Tiga Kali, Jalur Clongop Gunungkidul Kembali Dibuka
Advertisement
Advertisement




