Advertisement
TAMBANG PASIR BANTUL : Ilegal dan Gunakan Alat Berat, Ini Penyebabnya
Advertisement
Tambang pasir Bantul diklaim DPU sesuai aturan
Harianjogja.com, BANTUL — Setelah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul memastikan semua pertambangan di Bantul ilegal, diketahui sejumlah pertambangan ilegal masih saja beroperasi. Di kawasan Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul, penambangan tebing dilakukan dengan mengunakan alat berat.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/05/11/tambang-pasir-bantul-pemerintah-batasi-aktivitas-eh-investor-incar-progo-lalu-718363">TAMBANG PASIR BANTUL : Pemerintah Batasi Aktivitas, Eh Investor Incar Progo, Lalu?)
Berdasarkan penelusuran Harianjogja.com, sebuah alat berat beroperasi mengeruk sebuah tebing yang memiliki tinggi sekitar 15 meter di Dusun Karangasem pada Selasa (22/11/2016) siang. Beberapa truk mengantri untuk mengakut hasil galian berupa tanah bercampur batu padas.
Handoko salah seorang penambang mengatakan hasil galian per hari rata-rata ada sekitar 40-50 truk yang dihasilkan, untuk kemudian dijual. Dia mengatakan setiap satu truk dipatok harga Rp120.000, biasanya pemesan merupakan proyek-proyek perumahan yang membutuhkan uruk.
Dia menyebut harga Rp120.000 tersebut merupakan harga bersih yang dikeluarakn oleh pembeli. Pasalanya semua biaya untuk keperluan kas warga dan pemiliki tanah telah menjadi tangung jawab penambang. Kata Handoko dari harga tersebut, Rp10.000 diperuntukan untuk kas warga, dan Rp10.000 untuk pemiliki lahan.
“Itu juga termasuk biaya sewa beko [alat berat] Rp170.000 per jam. Dan Solarnya 32 liter per hari,” ujarnya, kemarin.
Kegiatan pertambangan itu menurutnya sudah berjalan kurang lebih tiga bulan dan telah menghasilkan galian yang dimuat ratusan truk.
Akibat pertambangan itu setiap harinya truk berlalu-lalang dan operasional alat berat menimbulkan kebisingan bagi warga di sekitarnya. Beberapa ruas jalan dusun juga ikut rusak dan tebing-tebing terancam longsor akibat dikeruk di bagian bawah tebing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Anak Bunuh Ibu di Klego Boyolali Sadar Atas Tindakannya, Proses Hukum Berjalan
- Puluhan Jurnalis Ikuti Ajang Media Awards 2024 Magetan, Segini Hadiahnya
- Penjaringan Bakal Cabup Sleman dari Partai Golkar Ditutup, Ini Daftar Pendaftar
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, Ini Tampangnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- 40 Anggota Osis Se-Kota Jogja Dapat Pendidikan Politik, Pelajari Seluk Beluk Parlemen
Advertisement
Advertisement