Advertisement

PILKADA KULONPROGO : Sobekan Alat Peraga Kampanye Ditemukan di 3 Tempat Terpisah

Sekar Langit Nariswari
Selasa, 22 November 2016 - 11:20 WIB
Nina Atmasari
PILKADA KULONPROGO : Sobekan Alat Peraga Kampanye Ditemukan di 3 Tempat Terpisah Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon dirusak dengan senjata tajam di kawasan Desa Banaran, Galur, Selasa (15/11). (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pilkada Kulonprogo menghadapi masalah perusakan alat peraga kampanye

Harianjogja.com, KULONPROGO-Ketiadaan saksi menyulitkan proses penanganan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kulonprogo terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik. Apalagi, temuan ini memiliki batas waktu penanganan sebelum kadaluarsa dan tidak bisa ditindaklanjuti.

Advertisement

Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman menjelaskan bahwa ada batasan waktu selama tujuh hari setelah kejadian diketahui. Jika hingga rentang waktu tersebut pelaku belum bisa temukan maka belum bisa ditindaklanjuti.

“Butuh pelaku untuk laporan resmi di Sentra Gakumdu,” jelasnya, Senin (21/11/2016). Menurutnya, selama belum ada pelaku, saksi dan laporan resmi maka sulit untuk  menindaklanjuti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Meski demikian, selama ini sudah ada koordinasi dengan Gakumdu terkait pelanggaran pidana tersebut. Saat ini, Panwaslu masih menelusuri pola dan pelaku perusakan 21 APK yang tersebar di 3 kecamatan tersebut. Dilakukan pula patroli setiap malam oleh personil kepolisian guna menginstensifkan pengawasan dan mengumpulkan informasi.

Penanganan kasus ini dipersulit dengan enggannya masyarakat melapor ke Panwaslu jika ada yang menyaksikan kejadian perusakan. Tamyus menduga hal ini dikarenakan lokasi APK yang jauh dari keramaian sehingga sangat sedikit yang mungkin menyaksikan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, Tamyus mengungkapkan ada saksi yang melihat orang tak dikenal merobek salah satu spanduk APK di Galur. Pelaku mengendarai mobil berwarna gelap dan potongan spanduk tersebut kemudian diletakkan di atas dashboard. Plat kendaraan tersebut sendiri tidak terbaca karena ketika menyobek spanduk lampu mobil ikut dimatikan.

Salah satu sobekan spanduk kemudian ditemukan di kawasan Trisik dan selang beberapa hari ditemukan lagi di daearah Jembatan Nagung. Ketika ditemukan, sobekan spnaduk di Nagung sedang digunakan sebagai alas oleh petani yang mengaku tidak tahu apa-apa.

Tamyus menjelaskan, sejumlah sobekan tersebut kemudian dicocokkan dan sesuai dengan spanduk yang dirusak di Galur. “Jadi spanduk disobek jadi 3 dan sobekan bagian tengah masih dibawa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement